PDIP Larang Kader Manfaatkan Program MBG, Siapkan Sanksi Jika Melanggar

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. PDIP akan menindak tegas kader yang melanggar aturan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima, Kamis (26/2/2026). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.

Baca juga: PDIP Kritik Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M: Tak Sejalan Efisiensi Prabowo

"Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan," bunyi keterangan surat tersebut.

PDIP mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG. Di antaranya, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

PDIP menegaskan memiliki kewajiban mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tak merugikan masyarakat. PDIP juga mengingatkan jika secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG ada pada Badan Gizi Nasional (BGN).

PDIP pun menginstruksikan kepada para kader, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif untuk tidak memanfaatkan program MBG. PDIP menegaskan para kader wajib menjaga integritas.

Baca juga: PDIP: Berdasarkan Lampiran APBN, Rp 223 T Anggaran Pendidikan untuk MBG

"Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk mantaat material lainnya," bunyi surat tersebut.

"Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai," sambungnya.

PDIP juga meminta kader untuk mengawal pelaksanaan MBG di masing-masing daerah. PDIP menegaskan akan memberi sanksi bagi kader yang melanggar.

"Mengawal pelaksanaan Program MBG d i daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat," bunyi surat PDIP.

Baca juga: PDIP Respons Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres

"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai," imbuhnya.




(amw/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Sumpah Trump Untuk Iran
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Diduga Edarkan Sabu, Sopir Diringkus Satresnarkoba Polres Sijunjung
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Emas Menyala Lagi, Ini Ramalan Kapan Tembus US$ 6.000
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemprov Jabar ajukan pinjaman Rp2 triliun untuk kebut infrastruktur
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Apa Tanda-Tanda Penyakit Campak Akan Sembuh? Ini Penjelasannya!
• 14 jam lalutheasianparent.com
Berhasil disimpan.