185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pramono: Tak Ada Toleransi, Tindak Tegas!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pramono Anung meminta jajarannya menindak tegas pengelola lapangan padel yang belum melengkapi dokumen perizinan. Salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Yang padel, saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, wali kota, aparat camat, dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum memiliki PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :
Tak Kantongi PBG, 185 Lapangan Padel di Jakarta Terancam Dibongkar

Ia menegaskan, ketertiban pembangunan di Jakarta menjadi hal penting yang harus dijaga secara konsisten. Pemprov DKI juga tidak akan memberikan izin pembangunan lapangan padel di Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Ketertiban pembangunan di Jakarta itu penting, termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai lapangan padel," ujarnya.

 

Baca Juga :
Pramono Ungkap Aturan Baru Bangun Lapangan Padel di Jakarta


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Semakin Serius Bisnis Mobil Bekas, Honda Luncurkan Marketplace LIVA
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Kapolri Minta Maaf ke Publik, Akhir-akhir Ini Banyak Oknum Anggota Polri Cederai Keadilan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur Pramono Ungkap Ingin Buat Program LPDP Jakarta, Sudah Lapor ke Dirut LPDP
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Rabu 26 Februari 2026 Turun, UBS dan Galeri24 Kompak Melemah
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.