Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait aksi siaran langsung atau live Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mendapatkan gift atau hadiah di akun TikTok anaknya. Lembaga antirasuah tersebut mengimbau Purbaya untuk melakukan konsultasi guna memastikan apakah hadiah virtual tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi atau bukan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaporan gratifikasi saat ini sudah sangat mudah diakses oleh pejabat publik. Ia menyarankan pihak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi jika terdapat keraguan atas penerimaan hadiah tersebut.
"Jika memang masih ada keraguan, silakan dapat berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Terlebih, pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online (secara daring) melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu, pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 26 Februari 2026.
Di sisi lain, KPK menyampaikan apresiasi kepada Menkeu Purbaya yang dinilai sudah memiliki kesadaran awal mengenai potensi benturan kepentingan dalam aktivitas di media sosial.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam tayangannya Pak Menteri juga sudah peduli, sudah aware terkait dengan potensi adanya gratifikasi. Karena memang gratifikasi itu beragam bentuknya, beragam modusnya,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, KPK menyarankan agar fitur penerimaan hadiah dimatikan saat melakukan siaran langsung guna menghindari spekulasi publik. Budi juga sempat menyinggung nilai integritas dari tokoh kepolisian masa lalu sebagai refleksi bagi pejabat negara.
“Kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat hadir dalam siaran langsung di akun TikTok milik putranya. Dalam momen tersebut, penonton terpantau mengirimkan berbagai hadiah virtual, termasuk gift paus yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 juta.
Editor: Redaktur TVRINews





