Usai Bentrokan di Tual, Kapolda Maluku Sambangi Warga: Akan Gelar Sahur Bersama

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Situasi di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, berangsur kondusif setelah sempat panas akibat bentrokan antarkelompok pemuda pada Selasa (24/2). Untuk meredakan situasi, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, turun langsung ke lokasi untuk memastikan stabilitas keamanan sekaligus mendinginkan suasana.

Bentrokan ini dipicu antara kelompok Kampung Baru dan Kampung Lama. Massa dilaporkan menggunakan bom molotov, busur panah, hingga senjata tajam.

Insiden ini memakan korban luka, termasuk dari pihak kepolisian. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, dan seorang pemuda berusia 19 tahun terkena anak panah saat mencoba melerai massa.

"Keduanya sudah mendapatkan perawatan medis intensif dan saat ini kondisinya dilaporkan stabil," tulis laporan resmi Polda Maluku.

Selain mengecek pasukan di Pos Pengamanan, Irjen Dadang Hartanto memilih pendekatan persuasif dengan menyambangi rumah warga satu per satu (door to door) pada Rabu (25/2).

Kapolda menekankan beberapa poin untuk meredakan situasi. Yakni;

Cooling System: Mengajak masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi isu liar.

Penegakan Hukum: Memastikan proses hukum terhadap dalang kerusuhan berjalan profesional dan transparan.

Simbol Persaudaraan: Kapolda berencana menggelar sahur bersama warga sebagai langkah rekonsiliasi psikologis.

"Kita ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya soal pengamanan bersenjata, tetapi juga soal kebersamaan. Insya Allah kita akan sahur bersama, duduk bersama, dan menyatukan kembali hati masyarakat," ujar Irjen Dadang Hartanto.

Kondisi Terkini dan Penyelidikan

Hingga saat ini, personel Polri masih disiagakan di titik-titik strategis Desa Fiditan untuk mengantisipasi adanya bentrokan susulan. Tim khusus juga telah dibentuk untuk mendalami akar permasalahan serta mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.

Polda Maluku mengimbau warga agar tidak menyebarkan informasi hoaks yang dapat memperkeruh suasana dan meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KLH Evaluasi 1.358 Tambang Batu Bara dan Nikel, 80 Izin Lingkungan Dibekukan
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
ADB Alokasikan Pembiayaan 2,55 Miliar Dolar AS untuk Indonesia pada 2025
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Teka-teki Total Biaya Beasiswa Arya Irwantoto Suami Dwi Sasetyaningtyas Tembus Miliaran? LPDP Bilang Begini
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Ragam Kuliner Ramadan dari Berbagai Daerah di Indonesia
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.