Jakarta: Persidangan korupsi tata kelola minyak mentah memasuki tahap pembacaan vonis hari ini. Terdakwa Riva Siahaan memasuki ruang sidang.
Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, kedatangan Riva disambut sejumlah pendukung. Mereka meneriakkan dukungan untukk Riva.
“Tuhan Maha Baik,” teriak para pendukung Riva di dalam ruang sidang PN Jakpus, Kamis, 26 Februari 2026.
Para pendukung yang memakai baju hitam seragam dengan tulisan ‘#TuhanMahaBaik’ dan ‘Justice Will Prevail’ tidak berhenti memberikan dukungan. Riva yang masuk ke ruangan pertama kali langsung membungkukkan badan hingga hampir 90 derajat.
Baca Juga :
Sidang Vonis Kasus Minyak Mentah, Serikat Pekerja Padati PN Jakpus
Riva yang memakai kemeja putih lengan panjang mengatupkan kedua tangannya di depan dada sembari menahan air mata. Dia menghampiri salah satu rekan yang ada di bangku pengunjung sebelah kanan dan memeluknya.
Di belakang Riva terdapat dua terdakwa lainnya, yaitu Maya Kusmaya dan Edward Corne.
Berbeda dengan Riva, Maya dan Edward terlihat lebih tenang. Mereka tidak terlihat menangis, tetapi menyempatkan diri untuk menyapa mantan rekan kerja mereka.
Hari ini, Riva, Maya, dan Edward akan menghadapi sidang putusan untuk kasus dugaan korupsi Pertamina. Ketiganya masing-masing dituntut 14 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti senilai Rp 5 miliar subsider 7 tahun penjara.




