jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang tunai sekitar Rp 5 miliar dalam lima koper yang disita di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026, diduga terkait kepabeanan dan cukai.
"Uang-uang yang ditemukan dan diamankan dalam penggeledahan tersebut diduga berasal dari proses-proses kepabeanan dan juga cukai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
BACA JUGA: Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Menjelang Sidang Skripsi, Pelakunya
Menurut Budi, uang tersebut diduga telah bercambur baik antara urusan kepabeanan maupun cukai.
"Nah, ini sudah bercampur di situ, dan tentu akan didalami oleh penyidik," lanjutnya.
BACA JUGA: Cekcok Berujung Maut, Harsalena Tewas Dibunuh Suami
Budi mengatakan setelah melakukan penelusuran terkait siapa tuan dari uang tersebut, KPK menduga Rp 5 miliar dalam lima koper masih berkaitan dengan keenam tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan, dan Budiman Bayu Prasojo selaku tersangka baru.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kemenkeu.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Ini Singgung Dukungan Bu Mega terhadap Program MBG
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut setelah mendalami keterangan para saksi, terutama mengenai penggeledahan salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026, yang turut menyita uang tunai sekitar Rp 5 miliar dalam lima koper.(ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




