Eks Dirut Pertamina Yoki Firnandi Divonis 9 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun usai terbukti korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Yoki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp9,42 triliun.

Hal itu diungkap Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (tengah) divonis pidana penjara sembilan tahun
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

"Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari pidana penjara," katanya. 

Dibacakan pula putusan terhadap Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin.

Agus dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sedangkan Sani dikenakan pidana 9 tahun penjara. Keduanya juga dijatuhkan pidana denda masing-masing Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramadan Dinilai Jadi Ruang Belajar Peduli dengan Orang Lain
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS Siap Gandakan Hulu Ledak Nuklir, Rudal Balistik Sentinel Jadi Senjata Baru Era Trump
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Video: Mendag: Trade Expo Indonesia 2026 Genjot Ekspor Indonesia
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
"Asmoro" Beraksi Lagi di Akses Marunda, Curi Barang di Truk Berjalan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Bukan Dibully, Ternyata Ini Alasan Punch Dikeroyok Monyet Lain
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.