Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan BUMN anak usaha Pertamina akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PT PIS), Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), dan Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock-Product Optimization PT KPI.
Dalam urutannya, Ketua majelis hakim, Fajar Kusuma Aji membacakan secara berurut vonis tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2) malam. Pembacaan diawali dari Agus, dilanjutkan ke Sandi dan ditutup oleh Yoki. Berikut ini putusan vonis ketiganya:
Advertisement




