Penampakan Ko Erwin Bandar Narkoba Usai Ditangkap Bareskrim

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin berakhir sudah. Bandar sabu yang mengendalikan operasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan buronan Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026.

"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers," ujar Brigjen Eko Hadi, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia, setelah hampir sepekan menjadi buronan polisi.

Buron bandar narkoba tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 08.00 WIB pagi tadi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ko Erwin mengenakan masker putih dan topi hitam serta tangan yang diborgol kemudian digiring masuk ke dalam mobil petugas.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Ko Erwin Buron Bandar Sabu!

Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditetapkan sebagai DPO Bareskrim Polri. Foto: dok. Istimewa

Baca juga: Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim

Ko Erwin ditangkap setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri yang diterbitkan dalam surat bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba, tertanggal 21 Februari 2026.

"Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Saat sedang melakukan penyeberangan dengan kapal yang diduga akan pergi ke Malaysia," ujar Kombes Kevin Leleury di Bandara Soekarno-Hatta.

Kevin mengatakan Ko Erwin sempat melakukan perlawanan saat ditangkap petugas, namun hal tersebut tidak menjadi kendala aparat kepolisian yang mengamankan.

Selain Ko Erwin, dua orang pria lainnya turut diamankan dalam keterkaitan kasus Ko Erwin. Dua pelaku tersebut yakni A alias G yang ditangkap di Riau dan R alias K yang ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Tersangka A dan R disebut-sebut ikut berperan mengatur rencana pelarian Ko Erwin ke luar negeri.

"Keterangannya mengatur agar DPO ini kabur ke Malaysia," imbuhnya.

Ko Erwin ditangkap atas keterkaitan dengan kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Kevin tidak banyak mengupas soal apa peranan Ko Erwin.

"Untuk selengkapnya nanti akan disampaikan oleh Pak Direktur," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 DPO Kasus Eks Kasatresnarkoba-Kapolres Bima Kota




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sekolah Nyaman, Bekerja Jadi Menyenangkan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Spesifikasi Tecno Camon 50 dan 50 Pro, HP Baterai Jumbo Harga Rp 3 Jutaan
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mendes-Menkop Minta Alfamart dan Indomaret Setop Ekspansi ke Desa, Ini Faktanya
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ombudsman Kepri Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Kebutuhan Pokok di Gorontalo Dipastikan Terkendali Hingga Idulfitri
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.