Keluhan aparatur desa terkait penurunan Dana Desa mengemuka dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY bersama lurah/kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, dan Pemda DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut kekecewaan dan kegelisahan itu bahkan diungkapkan dengan istilah “penebangan dana desa”, bukan sekadar pemangkasan.
“Dalam rapat kerja Komisi A bersama lurah/kepala desa terungkap kekecewaan masyarakat tentang Dana Desa yang turun signifikan. Salah satu tokoh kalurahan menyebut ini sebagai penebangan dana desa. Disampaikan dengan santun, tetapi itu suara hati masyarakat yang menghendaki kebijakan ini segera dibatalkan dan dana desa dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Eko dalam Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY, Kamis (26/2).
Menurut Eko, berdasarkan laporan para kepala desa dan lurah, penurunan Dana Desa tahun 2026 di DIY tergolong ekstrem. Rata-rata anggaran yang diterima desa di empat kabupaten menyusut hingga 74 persen.
Di Kulon Progo, Dana Desa turun sekitar 71 persen; Bantul 78 persen; Sleman 75 persen; dan Gunungkidul 71 persen.
“Rata-rata penurunannya mencapai 74 persen. Ini pukulan serius bagi pembangunan desa,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai pusat pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Eko menyebut dampak pemotongan anggaran sudah terasa, mulai dari terhambatnya pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, hingga program bantuan sosial bagi warga miskin. Bahkan, hingga 26 Februari 2026, sejumlah lurah menyampaikan bahwa Dana Desa belum juga cair.
“Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek proses pencairan Dana Desa 2026,” katanya.
Berdasarkan aspirasi perangkat desa dan masyarakat, terdapat harapan agar pemerintah pusat membatalkan kebijakan tersebut atau setidaknya mengembalikan alokasi anggaran setara tahun sebelumnya.
“Kita percaya dana desa selama ini bermanfaat. Jika ada kekurangan, mari diperbaiki melalui reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan, bukan dengan memangkas secara ekstrem,” ujar Eko.
Sebagai informasi, total pagu Dana Desa untuk DIY pada 2025 sebesar Rp539,54 miliar turun menjadi Rp141,66 miliar pada 2026, atau berkurang Rp397,88 miliar.
Secara rinci, Dana Desa Kulon Progo turun dari Rp105,23 miliar menjadi Rp30,03 miliar (71 persen); Bantul dari Rp127,39 miliar menjadi Rp27,72 miliar (78 persen); Sleman dari Rp125,83 miliar menjadi Rp31,94 miliar (75 persen); dan Gunungkidul dari Rp181,08 miliar menjadi Rp51,96 miliar (71 persen).
Eko menambahkan, Pemda DIY pada 2026 juga mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp301,3 miliar, terdiri dari Rp168,8 miliar untuk kabupaten/kota dan Rp132,5 miliar untuk kalurahan dan kelurahan.
“Desa dan kelurahan harus menjadi pusat pembangunan dan penggerak ekonomi rakyat. Anggaran yang ditebang hari ini harus ditanam kembali agar pembangunan di tingkat akar rumput tidak terhenti,” kata Eko.





