JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi ugal-ugalan yang melawan arah dan menyebabkan korban luka di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kepemilikan senjata tajam dan pelat nomor palsu milik tersangka. Polisi terus mendalami temuan sejumlah barang bukti tidak lazim di dalam mobil milik tersangka Hafiz Mahendra.
Selain dua bilah senjata tajam, polisi juga menemukan sepucuk pistol mainan dan empat pasang pelat nomor palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pengemudi Hafiz kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda selama proses pemeriksaan.
Dari pengakuan pelaku, barang-barang yang ada di dalam mobil tidak sepenuhnya ia ketahui karena kendaraan tersebut merupakan milik temannya.
Meski dalam kasus kecelakaan lalu lintas HM telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk temuan senjata tajam dan sejumlah barang yang diduga palsu, statusnya hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan.
Baca Juga: Deret Fakta Terbaru Pengemudi Mobil Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Jakarta Pusat
#lakalantas #mobillawanarah #jakartapusat #viral
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- laka lantas
- gunung sahari
- mobil lawan arah
- mobil viral
- kecelakaan viral
- breaking news




