Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai akun Telegram yang mencatut ilegal nama InaEEWS dan menyebarkan informasi peringatan dini gempa palsu.
  • Sistem InaEEWS milik BMKG saat ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba, belum resmi diluncurkan untuk publik.
  • Informasi peringatan dini gempa dari kanal ilegal tersebut dikategorikan disinformasi dan berpotensi memicu kepanikan massal.

Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mewaspadai grup, kanal, dan akun di platform Telegram yang mencatut identitas Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) secara ilegal.

Akun tersebut menggunakan nama, logo, serta atribut visual BMKG untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama menegaskan BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi peringatan dini gempa bumi dengan parameter seperti yang beredar di kanal tersebut.

Ia menjelaskan sistem InaEEWS saat ini belum beroperasi resmi karena masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas.

“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

BMKG menemukan akun Telegram tersebut meniru identitas serta atribut visual InaEEWS dan BMKG. Melalui platform itu, pihak tertentu disebut memalsukan informasi guna membangun kepercayaan publik secara ilegal.

Pelaksana tugas Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG Fachri Radjab mengatakan akun ilegal tersebut sengaja menyebarkan parameter peringatan dini gempa bumi palsu yang mengatasnamakan BMKG sehingga berpotensi memicu kepanikan massal.

Ia menambahkan oknum pengelola akun juga menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil dan mendistribusikan ulang informasi peringatan dini secara ilegal tanpa izin resmi.

“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini

BMKG juga memastikan hingga saat ini InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun untuk mendiseminasikan informasi peringatan dini gempa bumi. Selain itu, lembaga menegaskan tidak pernah memungut biaya maupun menyelenggarakan layanan peringatan dini berbayar.

“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegasnya.

BMKG mengimbau masyarakat hanya merujuk pada kanal resmi untuk memperoleh informasi kegempaan, seperti aplikasi InfoBMKG, media sosial terverifikasi, serta situs resmi BMKG.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rakhano Viral Usai Cover Lagu Ruang Rindu Milik Letto, Raih 7,9 Juta Views
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
• 18 menit lalumatamata.com
thumb
Ofisial Malut United Di-banned 3 Bulan Imbas Protes Laga Lawan Persib
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Menhub Perkuat Kesiapan Sumbar Hadapi Lonjakan Perantau Lebaran 2026
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Soal Penertiban Lapangan Padel, Satpol PP DKI Masih Tunggu Surat Instruksi Dinas Citata
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.