Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memimpin rapat koordinasi perkembangan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Pegunungan secara daring dari Jakarta, hari ini. Dalam rapat tersebut, Ribka memastikan progres pembangunan KPP Papua Pegunungan terus terpantau secara berkala dan berjalan sesuai tahapan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan pada 8 Februari 2026 serta pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) pada 25 Februari 2026. Dalam arahannya, Ribka menegaskan pembangunan KPP Papua Pegunungan merupakan amanat Undang-Undang (UU) tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang harus dikawal secara konsisten.
"Target kita jelas, KPP Papua Pegunungan harus dapat berfungsi pada tahun 2028 sebagaimana harapan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI. Karena itu, setiap tahapan administrasi dan teknis harus dipastikan berjalan sesuai jadwal," kata Ribka dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Rapat difokuskan pada pemenuhan readiness criteria (RC) atau kriteria kesiapan dan percepatan penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ini mengingat adanya perubahan lokasi dari Distrik Walesi ke Distrik Hubikosi. Selain itu juga membahas kesiapan pembangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan tersebut.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain penyempurnaan catatan RC, penyelesaian land clearing Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), serta percepatan dokumen Amdal. Terkait hal tersebut, Ribka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera melengkapi dokumen Formulir Kerangka Acuan (FKA) paling lambat 4 Maret 2026.
Dia mengatakan dokumen Amdal ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri agar proses lelang pada Juni atau Juli dapat berjalan sesuai jadwal.
"Pembahasan Amdal melibatkan Tim Penilai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua yang merupakan provinsi induk," jelasnya.
Terkait hunian ASN, Ribka meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera memasukkan data rumah susun ASN ke dalam aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Program pembangunan hunian ASN saat ini berada pada tahap penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) di Kementerian Sekretariat Negara.
"Pencapaian target operasional KPP pada tahun 2028 membutuhkan kerja bersama, koordinasi yang kuat, dan kedisiplinan dalam memenuhi setiap tahapan. Kita harus memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu," tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, Ribka akan menggelar rapat lanjutan guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan persiapan pembangunan fisik KPP Papua Pegunungan berjalan sesuai jadwal.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Pemprov Papua Pegunungan, Kementerian PKP, Kementerian PU, DLH Provinsi Papua, Tim Penilai Amdal, serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.
(akn/ega)




