JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, mengkritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengimpor 3.100 ekor sapi dari Australia.
Ia menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Menurut August, Pasal 29 Ayat (2) UU tersebut mengatur bahwa cadangan pangan pemerintah daerah harus berasal dari produksi dalam negeri.
Baca juga: DKI Kedatangan 3.100 Sapi Impor Asal Australia Setelah 28 Tahun, Stok Aman Hingga Lebaran
“Langkah Mas Gubernur (Pramono Anung) ini sangat mengherankan. Ketika undang-undang dengan jelas mengatur bahwa pemprov harus mendapatkan cadangan-cadangan pangannya dari dalam negeri, Mas Gubernur malah melakukan impor,” kata August, Jumat (27/2/2026)
Ia juga menyoroti jumlah impor yang dinilai besar. Dari kuota 7.500 ekor sapi, sekitar 3.100 ekor telah tiba di Jakarta.
“Bahkan, kuotanya ada 7.500 ekor. Jadi yang datang juga baru sebagian saja. Mengapa Mas Gubernur nggak mencari sapi-sapinya dari dalam negeri dulu,” sambungnya.
Saat ini DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
August mengatakan pembahasan perda itu harus sejalan dengan undang-undang, termasuk memastikan sumber pangan berkelanjutan dari dalam negeri.
“Kami sedang membahas Perda yang sangat penting di DPRD. Raperda penyelenggaran sistem pangan ini harus menjamin kemampuan kita untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan perut warga kita,” tegasnya.
“Salah satunya adalah dengan meminta kepada Pemprov DKI untuk mencari sumber-sumber pangan yang berkelanjutan dari dalam negeri,” lanjut dia.
Baca juga: Mudik Gratis Kota Bekasi Lebaran 2026 Dibuka 2-3 Maret, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Sebelumnya, Pramono sempat meninjau kedatangan 3.100 sapi impor asal Australia di Dermaga 101 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/2/2026).
Pramono mengatakan, impor sapi ini baru kembali dilakukan setelah 28 tahun. Menurut dia, Jakarta kini telah dipercaya untuk mengimpor sapi secara langsung melalui BUMD pangan Perumda Dharma Jaya.
“Pada hari ini secara resmi, pemerintah DKI Jakarta melalui Dharma Jaya mengimpor sapi dari Australia yang per hari ini sudah masuk kurang lebih 3.100 dari 7.500 yang direncanakan," ujar Pramono, Senin.
Pemprov DKI sendiri menetapkan kuota impor 7.500 ekor sapi. Jika kebutuhan meningkat, impor bisa dilakukan kembali.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




