Rehab Rekon Pascabencana Sumatra Mendesak, Menko PMK Sahkan Renduk Versi I

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat memimpin Rapat Tim Pengarah Satgas, di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat yang digelar secara luring dan daring tersebut membahas serta menetapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) sebagai dokumen strategis yang akan menjadi basis pengalokasian anggaran.

Menko PMK menegaskan bahwa penetapan Renduk Versi I bersifat mendesak mengingat kebutuhan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.

"Mengingat kemendesakan perlunya Renduk, kita tahu bahwa dokumen ini masih banyak catatan dan perlu di-update dengan data baru serta verifikasi bersama. Tetapi untuk kepentingan alokasi anggaran, kami usulkan kepada Tim Pengarah Satgas agar Renduk versi 1 ini kita sahkan," kata Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 27 Februari 2026.

Dokumen yang ditetapkan merupakan Renduk versi 1 yang disusun berdasarkan usulan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hingga 9 Februari 2026.

Untuk penyempurnaan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih diberikan waktu hingga akhir Maret 2026 untuk menyampaikan tambahan usulan, sebelum ditetapkan sebagai Renduk versi final pada April 2026.

Menko PMK menyampaikan bahwa dinamika kondisi lapangan yang masih berkembang menyebabkan kebutuhan program rehabilitasi dan rekonstruksi terus bertambah. Beberapa wilayah yang sebelumnya mulai pulih kembali terdampak bencana, sehingga membutuhkan penyesuaian intervensi.

Ia meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti Renduk versi I tersebut, sehingga pengalokasian anggaran dapat segera dilaksanakan.

"Bukan hanya masalah data, tetapi juga metodologi agar ada kesatuan bahasa antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kita sama-sama berkomitmen menjalankan arahan Bapak Presiden untuk menyelesaikan rehab rekon ini secepatnya dan membangun Sumatra yang lebih tangguh dan lebih resilien," ucapnya.

Dalam rapat, disepakati bahwa Renduk PRRP Sumatera versi 1 dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp56,3 triliun dapat menjadi referensi bagi kementerian/lembaga untuk mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan sebagai tahap awal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pada Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, disepakati pula bahwa pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun.

Rapat juga membahas sejumlah langkah percepatan, termasuk kemungkinan pelaksanaan kontrak sejak awal masa tanggap darurat untuk pekerjaan pemulihan sarana dan prasarana vital, sehingga transisi dari penanganan darurat ke rehabilitasi dapat berjalan tanpa jeda. 

Pemanfaatan Peta Zona Rawan Bencana (ZRB) oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga menjadi perhatian penting guna memastikan pembangunan kembali dilakukan menghindari zona rawan bencana.

Ke depan, Renduk PRRP Sumatera versi final yang akan ditetapkan pada April 2026 diusulkan memiliki kekuatan hukum setingkat Peraturan Presiden guna memperkuat kepastian pelaksanaan dan koordinasi lintas sektor.

Menko PMK juga juga meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut serta menyampaikan usulan tambahan secara tertulis kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk diintegrasikan dalam dokumen final.

Melalui penetapan Renduk versi I ini, pemerintah menegaskan langkah percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya untuk membangun kembali infrastruktur dan layanan dasar, tetapi juga untuk memastikan wilayah terdampak bangkit lebih kuat dan berketahanan di masa depan.

Rapat tersebut dihadiri secara luring antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Turut hadir secara daring sejumlah menteri dan kepala lembaga, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BRIN Arif Satria, serta para kepala daerah dari Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution, Sekda Sumatra Barat Arry Yuswandi.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemasok Narkoba AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hutan dalam Bayang Bayang Pembangunan Negara
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Viral Saat Natalius Pigai Ngaku Paham HAM Sejak Usia 5 Tahun
• 14 jam laludisway.id
thumb
Jamu Coro Khas Demak Masih Digemari Sebagai Menu Buka Puasa
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dibantai Persib 5-0, Madura United cuma Lakukan 7 Tembakan Sepanjang Laga
• 20 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.