REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan suci Ramadhan mulai memasuki pekan kedua pada Jumat (27/2/2026). Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih belum mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku belum bisa mengeluarkan SE soal pelaksanaan pemberian THR. Pasalnya, ia harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum mengeluarkan regulasi tersebut.
"Tentu saya dan Pak Menko (Airlangga Hartarto), kami harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden ya," kata dia di Kantor Kemenaker, Jumat sore.
Diketahui, pemerintah biasanya memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja maksimal hingga tujuh hari sebelum Idul Fitri. Namun, sejumlah kalangan meminta agar THR maksimal diberikan 14 hari sebelum Lebaran.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Salah satu alasan THR diberikan lebih cepat adalah agar masyarakat bisa mudik lebih dulu. Mengingat, pemerintah juga telah membuat program waktu kerja fleksibel (flexible working hour/FWH) kepada para ASN selama momen Ramadhan 1447 H.
Meski begitu, Yassierli mengaku belum bisa memberikan keputusan. Menurut dia, keputusan yang akan dilakukan harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden.
Menaker Yassierli menerangkan perkara regulasi mengenai pelaksanaan pemberian THR dan BHR, di Kantor Kemenaker, Jumat (27/2/2026).
Konsultasi juga akan dilakukan terkait keputusan soal pemberian bantuan hari raya (BHR) kepada para pengemudi ojek online (ojol). Mengingat, Menaker telah menggelar pertemuan dengan aplikator ojol beberapa waktu lalu untuk membahas BHR.
"Beliau hari Senin mungkin kami bisa temui nanti, atau hari Selasa. Nanti dari situ, nanti kami akan laporkan semua terkait dengan pertemuan kami dengan aplikator," kata Yassierli.
Ia menilai, pertemuan yang dilakukan dengan aplikator itu bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai BHR. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan BHR tahun ini dapat lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas.