Bareskrim Polri Tangkap Buron Bandar Narkoba Erwin di Perairan Tanjung Balai Saat Hendak Kabur ke Malaysia

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan Erwin alias Koko Erwin, terduga bandar narkoba yang diduga terlibat dalam kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, saat berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Rabu 24 Februari pukul 20.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan keterlibatan Erwin terungkap dari pengembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda NTB yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Erwin diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar kepada oknum personel.

"Diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota," katanya.

Upaya Kabur Lewat Jalur Laut Ilegal

Setelah perkara mencuat dan namanya masuk dalam pengembangan penyidikan, Erwin diketahui berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.

Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian, termasuk mendalami peran istrinya.

Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi lapangan, Erwin dibantu Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ungkap Eko.

Fasilitator dan Penyedia Kapal Turut Diburu

Pengembangan penyidikan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan setelah dihubungi seseorang yang dikenal dengan sebutan "The Docter" untuk menyiapkan kapal menuju Malaysia.

Eko menyebut Rusdianto mengetahui bahwa Erwin sedang dicari polisi namun tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal serta melakukan pembayaran biaya sebesar Rp7 juta untuk mempercepat keberangkatan.

Setelah kapal berangkat dan Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia, tim melakukan pengejaran cepat berdasarkan pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia," kata Eko.

Melalui tindakan cepat dan terukur, Erwin berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia dan langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara guna penetapan konstruksi hukum secara komprehensif serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika dan pihak-pihak yang membantu proses pelarian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Disawer saat Live Tiktok Bareng Anaknya, KPK: Jika Ragu Gratifikasi, Lapor
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Google ingin integrasikan Nano Banana ke aplikasi Maps
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka
• 11 jam laludetik.com
thumb
Laba Tumbuh 49,6 Persen, BNBR Kantongi Pendapatan Rp3,74 Triliun di 2025
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Yonif TP 892 Didorong Perkuat Ketahanan Pangan dan Jaga Keamanan Wilayah
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.