Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Rampung Dihitung, KPK Tunggu Praperadilan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji telah rampung dihitung. Perkara ini menjerat mantan Menteri Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya telah menerima laporan hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :
Ini Alasan Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan KPK

“Betul, sudah selesai perhitungannya,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

“Memang ada klausul di Undang-Undang baru, kita menunggu dulu proses praperadilannya,” katanya.

Baca Juga :
Gus Yaqut Beberkan Pertimbangan Tetapkan Pembagian Kuota Haji

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudahnya Bayar PBB Sampai Aktivasi IKD di JConnect Ramadan Vaganza 2026
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ada Beras Sampai Pentol Keju di Pasar Murah JConnect Ramadan Vaganza 2026
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Perkuat Pembelajaran Berbasis Praktik, Galeri Investasi BEI Hadir di Binus Alam Sutera
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Buronan Sembunyi di Truk Sampah
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Indeks Kepercayaan Industri Turun Tipis Jadi 54,02 di Februari 2026, Masih di Zona Ekspansif
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.