jabar.jpnn.com, BOGOR - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa insentif bagi guru honorer untuk pertama kalinya mengalami kenaikan dalam 20 tahun terakhir pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Teddy, insentif guru honorer yang telah berlaku sejak 2005 tidak pernah mengalami penyesuaian hingga 2025.
BACA JUGA: Setahun Menjabat Bupati Bogor, Harta Kekayaan Rudy Susmanto Naik Rp3,2 Miliar
Pada masa pemerintahan saat ini, insentif tersebut dinaikkan menjadi Rp400 ribu.
“Pemerintah pusat memberi insentif. Insentif itu bukan gaji, insentif itu tambahan. Dari tahun 2005 sampai 2025 ada namanya insentif dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy.
BACA JUGA: Plus-Minus Ambang Batas Parlemen 7 Persen
Ia menjelaskan bahwa insentif tersebut merupakan tambahan di luar kewenangan penggajian yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui tambahan insentif guna membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
BACA JUGA: 14 Kandidat Ketua Umum PBNU Versi Institut Nahdliyin Nusantara
Selain kenaikan insentif, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Kebijakan lain yang dinilai signifikan adalah perubahan mekanisme penyaluran tunjangan.
Sebelumnya, tunjangan disalurkan melalui transfer ke pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Kini, atas instruksi Presiden Prabowo, tunjangan tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
Teddy menegaskan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan program prioritas pemerintah di sektor pendidikan tetap berjalan dan tidak terganggu oleh program lain, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” kata Teddy.
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik serta penyempurnaan sistem penyaluran bantuan secara lebih tepat sasaran dan transparan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal (mar7)




