Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati, KPK Sita Sejumlah Dokumen

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, iNews.id - Rumah mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/2/2026). Penggeledahan terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. "Dalam giat geledah tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik, untuk mendukung proses penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (27/2/2026).

Sebagai informasi, Sudewo telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo, Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono serta Kepala Desa Sukorukun, Karjan. Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementerian Komdigi Tegaskan Komitmen Kawal Rencana Induk Pemerintahan Digital 2025-2045
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Hormati Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Namun Rusia Tidak Akan Berpartisipasi
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gerakan Masjid Bersih 2026: WIPOL Bersihkan 54.000 Masjid di 12 Provinsi
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Media Italia Mulai Curiga dengan Kiper Timnas Indonesia, Jangan-jangan Emil Audero Sebentar Lagi Gabung Juventus
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Tak Nonton Pengumuman, Elle Fanning Kaget Namanya Masuk Nominasi Oscar
• 16 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.