VIVA – Cabang olahraga panjat tebing Indonesia yang selama ini sarat prestasi di level internasional kini tengah diterpa sorotan serius. Delapan atlet dilaporkan mengadu kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, terkait dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang mereka alami.
Mencuatnya kasus tersebut menuai keprihatinan mendalam dari anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta. Ia menegaskan bahwa dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi, bukan sebaliknya.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga harus menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet,” ujar Verrell.
Menurutnya, para atlet yang menjalani latihan tengah membawa tanggung jawab besar untuk mengharumkan nama bangsa. Karena itu, keselamatan dan martabat mereka wajib dijaga sepenuhnya.
“Saya berada di sisi korban. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Sebagai mitra Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Verrell menyatakan dukungan terhadap langkah investigasi yang dilakukan FPTI. Ia juga mengapresiasi kebijakan Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi korban kekerasan seksual maupun fisik di lingkungan olahraga.
“Korban harus mendapatkan pendampingan maksimal, termasuk pemulihan psikologis. Identitas mereka wajib dilindungi agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian untuk bersuara,” katanya.
Lebih jauh, Verrell mendorong evaluasi menyeluruh di seluruh federasi olahraga nasional. Menurutnya, sistem pengawasan dan perlindungan atlet, khususnya di pemusatan latihan nasional, harus diperkuat.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Jangan sampai peristiwa serupa terulang karena ini bukan hanya menyakiti korban, tapi juga mencederai citra olahraga Indonesia,” pungkasnya.





