Liputan6.com, Jakarta - Seorang Bhayangkari bernama Anita diduga terlibat langsung dalam jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Anita merupakan istri dari seorang polisi bernama Bripka Irfan.
"Pengedar. Karena itu ada beberapa bungkus kecil-kecil gitu ya, untuk siap edar di situ," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Elhaj kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Advertisement
Roman menyebut, Anita baru menjadi pengedar dalam dua bulan. Dia kenal dengan Ko Erwin pada bulan Desember tahun lalu. Proses pengembangan berawal dari penangkapan Anita dan Bripka Irfan, setelah itu lanjut hingga AKP Malaungi serta AKBP Didik.
"Dari situ tertangkaplah si saudari Anita maupun saudara Bripka Irfan ini. Kita amankan di Polda dan kemudian tadi yang disampaikan Pak Dirtipidnarkoba tadi, mengembang ke AKP Malaungi. AKP Malaungi mengembang ke Pak Didik, kan gitu," tandasnya.
Untuk sumber narkoba, kata Roman, berasal dari Ko Erwin dan kaki tangannya, termasuk Ais Setyawati sebagai bendahara jaringan tersebut.
"Terus barangnya dari mana? Sumbernya dari DPO-DPO ini tadi Koko Erwin, kemudian Boy tadi itu. Koko Erwin juga punya kaki-kaki, salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara. Kita tangkap di Mataram," ungkap dia.
Roman menegaskan, keterlibatan Anita bukan sekadar kerja sampingan, melainkan bagian dari jaringan narkotika tersebut.
"Ya kalau menurut saya tidak kerja sampingan ya, memang dia masuk dalam jaringan narkoba itu. Memang dia mau mencari keuntungan dari situ. Terbukti ya, yang bersangkutan kenal dengan Koko Erwin, kan seperti itu," katanya.




