PBB Ingatkan Tindakan Israel di Palestina Bertujuan Ubah Demografi

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, dalam pidatonya di sesi ke-61 Dewan HAM mengingatkan, aksi Israel di wilayah Palestina yang diduduki bertujuan untuk memaksakan perubahan demografis.

"Tindakan Israel tampaknya bertujuan untuk mengubah demografi di Gaza dan Tepi Barat secara permanen, yang menimbulkan kekhawatiran tentang pembersihan etnis," kata Turk, dikutip Sabtu, 28 Februari 2026.

Baca Juga :
Pasukan Indonesia Bakal Ditempatkan di Gaza Selatan Pada Awal April 2026
KemenHAM Gandeng KOPPETA Perkuat Literasi HAM Pelajar Sejak Dini

Dewan Keamanan PBB menggelar voting draf resolusi PBB untuk Gaza
Photo :
  • UN

Dengan mengacu agresi Israel selama setahun di Tepi Barat utara, Türk mengatakan tindakan Zionis itu telah memaksa 32.000 warga Palestina meninggalkan rumahnya.

"Bukti yang dikumpulkan oleh kantor saya mengungkapkan pola pelanggaran dan penyalahgunaan HAM yang konsisten, pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta kejahatan yang sadis – yang tetap tidak dihukum," ujarnya.

Di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, Türk mencatat pasukan penjajah "terus melancarkan serangan udara dan menggunakan kekuatan yang melanggar hukum, membunuh ratusan warga Palestina".

Mengenai Gaza, Türk menunjukkan bahwa wilayah itu "kini memiliki jumlah anak amputasi per kapita tertinggi di dunia".

Dia menekankan bahwa "Israel terus menghancurkan infrastruktur sipil dan secara paksa mengusir warga Palestina di dalam Wilayah Palestina yang diduduki".

"Situasi kemanusiaan masih sangat genting sebab Israel terus menghalangi kemampuan komunitas kemanusiaan untuk membawa makanan, tempat tinggal, bahan bakar, perlengkapan medis serta barang-barang penting lainnya," ujarnya.

Menyoroti minimnya pertanggungjawaban atas pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan Israel, Türk mengatakan: "Tidak adanya pertanggungjawaban untuk pelanggaran berat yang telah dilakukan sungguh memalukan".

"Sebaliknya, justru ada upaya untuk menghalangi pertanggungjawaban. Sanksi sepihak yang dijatuhkan kepada 11 hakim dan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sama sekali tidak dapat diterima. Begitu juga sanksi yang dijatuhkan kepada Pelapor Khusus untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, yang ditunjuk oleh Dewan ini," kata Turk.

Dia mendesak Israel untuk "menghentikan pendudukan ilegalnya, sesuai dengan kesimpulan Mahkamah Internasional (ICJ)" dan "menghapus pembatasan yang tidak semestinya untuk arus bantuan kemanusiaan". (Ant).

Baca Juga :
Melania Trump Akan Pimpin Sidang Dewan Keamanan PBB Pekan Depan
PM Narendra Modi Tegaskan India Berdiri Teguh Bersama Israel, Netanyahu Terharu
Pemukim Israel Bakar Masjid di Tepi Barat, Tembok Dicoret Tulisan Hina Nabi Muhammad

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensos: 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif 
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Proyek Krematorium di Jakbar: Diprotes Warga hingga Disetop Sementara
• 2 jam laludetik.com
thumb
Indonesia Matangkan Persiapan sebagai Ketua KTT D-8 Lewat Koordinasi Intensif
• 31 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Kemlu soal ISF: Area Penugasan Terbatas di Gaza, Harus Persetujuan Palestina
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Jasa Raharja pastikan klaim santunan tepat waktu saat angkutan Lebaran
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.