Polda Kepri Selidiki Pemasok Sabu Kepala Puskesmas Moro Meski Kasusnya Diselesaikan Restorative Justice

pantau.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau masih menyelidiki pemasok sabu kepada Kepala Puskesmas Moro dokter BSS meskipun kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya telah diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono menyatakan penyelidikan asal barang haram tersebut tetap berjalan dan anggota masih melakukan penelusuran di lapangan.

“Ya kami masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut asal barang (sabu) mereka. Jadi anggota lagi di lapangan untuk menelusuri dari hasil penangkapan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka M oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis 19 Februari yang merupakan penadah kendaraan hasil curian di Kecamatan Moro.

Dari tangan tersangka M, penyidik menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 1,18 gram.

Tersangka M mengakui sembilan paket sabu tersebut milik dokter BSS yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Moro.

Berdasarkan keterangan itu, penyidik kemudian mengamankan dokter BSS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan terhadap dokter BSS, penyidik tidak menemukan barang bukti sabu.

Namun penyidik menemukan alat hisap sabu atau bong dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika.

Pada Selasa 24 Februari, dokter BSS menjalani asesmen di BNN Provinsi Kepri yang dihadiri Tim Asesmen Terpadu dari BNN, Polda Kepri, dan Kejaksaan setempat.

Hasil Tim Asesmen Terpadu menyatakan dokter BSS wajib menjalani rehabilitasi rawat inap di Loka BNNP Kepri selama tiga bulan.

Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menuntaskan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dan pada Rabu 25 Februari dokter BSS diserahkan ke Loka Rehab BNNP Kepri.

Suyono menjelaskan kasus dokter BSS memenuhi syarat restorative justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.

Syarat tersebut antara lain tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine positif, tidak termasuk jaringan pengedaran narkoba, serta pemakaian narkotika tidak lebih dari satu kali sehari.

“Berdasarkan hasil TAT, dia (dokter BSS) itu pemakai, dan hasil pemeriksaan pun demikian dia pernah direhabilitasi sebelumnya oleh keluarga,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
YIA Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Lebaran
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kabar Baik Buat Perantau Jakarta, Pramono Siapkan 690 Bus Mudik Gratis
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Cilacap Tewas Akibat Diserbu Lebah di Atap Rumah | BU
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Kemlu RI: Ribuan WNI di Kamboja Ngaku Scammer Profesional, Bukan Korban TPPO
• 22 jam lalukompas.com
thumb
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.