KUPANG, KOMPAS - Wacana pemerintah merumahkan sekitar 9.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemprov Nusa Tenggara Timur menimbulkan kecemasan. PPPK yang menjadi target pengurangan itu mempertanyakan nasib kredit mereka di Bank NTT.
"Saya sudah terlanjur kredit di Bank NTT dengan tenor lima tahun atau enam puluh bulan. Agunan saya adalah surat keputusan pengangkatan sehingga angsuran itu langsung dipotong dari gaji setiap bulan," kata Selo (39), nama samaran, lewat sambungan telepon pada Sabtu (27/2/2026).
Selo kini berkerja sebagai staf pada salah satu dinas di bawah Pemprov NTT. Gaji per bulan sekitar Rp 3,2 juta. Setelah diangkat pada Juli 2025 lalu, sebulan kemudian ia mengajukan kredit ke Bank NTT dengan besaran mendekati Rp 100 juta.
Setiap bulan, ia harus mengangsur sekitar Rp 2,3 juta, yang langsung dipotong oleh Bank NTT secara otomatis. Ia hanya menerima sekitar Rp 900.000. Agunan yang diserahkan adalah surat keputusan pengangkatan yang ditandatangani oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Jika dirumahkan, ia cemas dengan keberlanjutan nasib kredit di Bank NTT. Ia tidak punyak sumber penghasilan lain. "Kebanyakan PPPK ambil kredit di Bank NTT. Jadi kalau sampai 9.000 orang dirumahkan, akan timbul kredit macet di Bank NTT," ujarnya.
Menurut dia, SK pengangkatan itu berlaku sampai lima tahun, kemudian dilakukan pembaharuan. Bisa diperpanjang atau dihentikan. Dengan dasar itu, PPPK yang mengajukan kredit memilih tenor lima tahun, yakni hingga akhir masa kontrak itu.
Terkait nasib kredit mereka, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus yang diminta tanggapannya berjanji akan memberikan penjelasan. ”Saya cek dulu ya,” jawab dia lewat pesan singkat.
Namun dalam kesempatan sebelumnya, ia memaparkan bahwa sebagian besar pegawai di bawah pemerintahan daerah mengajukan kredit ke Bank NTT.
Serial Artikel
Kredit Bank NTT bagi Pekerja Migran, Berikut Penjelasannya...
Banyak pekerja migran nonprosedural terlilit utang. Bunga pinjaman hingga 100 persen. Tak jarang harta benda diambil paksa oleh rentenir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubenur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pada tahun 2027, pemerintah akan memberlakukan pengetatan anggaran. Pengeluaran anggaran untuk belanja pegawai dibatasi 30 persen. Selebihnya untuk anggaran pembangunan.
Dengan diberlakukannya kebijakan itu, sekitar 9.000 ASN PPPK akan dirumahkan dari total 12.000 orang saat ini. ASN PPPK diangkat berdasarkan keputusan gubernur. Masa bakti mereka akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pemerintah serta mempertimbangkan berbagai hal seperti kondisi keuangan daerah.
Menurut Melki, sapaan Melkiades, anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT sekitar Rp 5 triliun. Saat ini, lebih kurang 60 persen digunakan untuk belanja pegawai. Postur anggaran seperti ini tidak sehat sebab belanja pembangunan lebih kecil dibandingkan belanja pegawai.
pppSelain itu, lanjut dia, Pemprov NTT memiliki kewajiban untuk membayar hutang pinjaman ke pemerintah pusat sekitar Rp 250 miliar per tahun. Angka ini menggerus keuangan daerah. Ketergantungan pada transfer pemerintah pusat juga ikut menjadi penyebab minimnya ruang fiskal di daerah.
Ia mendorong ASN agar berwirausaha dengan memanfaatkan peluang ekonomi yang ada. Untuk modal, bisa menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat. Tahun ini, alokasi KUR ke NTT sekitar Rp 3 triliun. Alokasi itu bisa ditambahkan lagi.
Sejumlah PPPK menyatakan penolakan atas wacana itu. "Gaji ASN PPPK ini tidak seberapa, dan banyak dari kami yang menikmati gaji hanya beberapa bulan, kemudian pensiun. Mengapa kami yang dikorbankan? Ini sangat miris," kata salah satu ASN PPPK.
Ia menuding, rencana pengurangan jumlah ASN dari sekitar 12.000 orang itu lantaran demi membiayai program MBG yang menjadi program prioritas pemerintah pusat saat ini. "Anak kami makan MBG tapi kami orangtuanya yang kehilangan pekerjaan," ucapnya.
Serial Artikel
9.000 PPPK Pemprov NTT Terancam Dirumahkan, MBG Dituding Jadi Penyebab
Aparatur sipil negara, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, menolak langkah itu. Mereka balik menuduh elite pejabat pemerintahan boros.





