SUMUT, KOMPAS.TV - Inilah momen menengangkan saat petugas kepolisian dari Subdit Empat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba Ko Erwin dengan menggunakan kapal di Perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (27/2/2026).
Polisi bertindak cepat lantaran pelaku hendak memasuki perairan Malaysia melalui jalur laut.
Tepat sebelum memasuki teritori Perairan Malaysia, Bareskrim Polri berhasil menghentikan laju kapal kayu yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Ko Erwin merupaka DPO sejumlah kasus narkoba, Ko Erwin juga merupakan bandar narkotika penyetor uang senilai 2,8 M kepada mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dari hasil pemeriksaan, pelarian Ko Erwin ke negeri jiran telah direncanakan dengan dibantu oleh beberapa rekannya yang juga telah ditangkap lebih awal yaitu A dan K di wilayah Tanjung Balai.
Pelarian ini sengaja dilakukan setelah terungkapnya kasus narkoba yang menjerat Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- ko erwin
- bandar narkoba
- bendaraha bandar narkoba
- polisi
- sumatera utara





