Markas PBB, New York (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Jumat (27/2) menyerukan penghentian segera konflik antara Afghanistan dan Pakistan, demikian disampaikan juru bicaranya, Stephane Dujarric.
"Dapat saya sampaikan kepada Anda bahwa sekjen sangat prihatin atas eskalasi kekerasan antara Afghanistan dan Pakistan serta dampak yang ditimbulkan kekerasan tersebut terhadap penduduk sipil," ungkap Dujarric, dalam sebuah konferensi pers harian.
Guterres, sebut Dujarric, kembali menekankan seruannya kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur diplomasi.
Mengenai situasi kemanusiaan di Afghanistan, Dujarric mengatakan menurut badan kemanusiaan PBB, konflik selama bertahun-tahun, kemiskinan serta bencana alam seperti kekeringan dan gempa bumi, telah menyebabkan hampir setengah populasi negara tersebut membutuhkan bantuan kemanusiaan.
"Jumlah ini akan terus meningkat jika konflik terus berlanjut atau meningkat," ujarnya.
"Kami terus menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional; khususnya, memastikan warga sipil selalu terlindungi, termasuk infrastruktur sipil," ucap Dujarric.
"Dapat saya sampaikan kepada Anda bahwa sekjen sangat prihatin atas eskalasi kekerasan antara Afghanistan dan Pakistan serta dampak yang ditimbulkan kekerasan tersebut terhadap penduduk sipil," ungkap Dujarric, dalam sebuah konferensi pers harian.
Guterres, sebut Dujarric, kembali menekankan seruannya kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur diplomasi.
Mengenai situasi kemanusiaan di Afghanistan, Dujarric mengatakan menurut badan kemanusiaan PBB, konflik selama bertahun-tahun, kemiskinan serta bencana alam seperti kekeringan dan gempa bumi, telah menyebabkan hampir setengah populasi negara tersebut membutuhkan bantuan kemanusiaan.
"Jumlah ini akan terus meningkat jika konflik terus berlanjut atau meningkat," ujarnya.
"Kami terus menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional; khususnya, memastikan warga sipil selalu terlindungi, termasuk infrastruktur sipil," ucap Dujarric.





