Mengapa PDI-P Bersikap Kritis soal Program MBG?

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
  1. Apa yang dikritisi PDI-P dari program MBG dan bagaimana pengamat politik melihatnya?
  2. Mengapa PDI-P melarang kadernya terlibat bisnis MBG?
  3. Apa jawaban Istana terhadap isu bahwa dana MBG mengurangi anggaran pendidikan?
  4. Mengapa PDI-P bersikap kritis terhadap pemerintahan Prabowo?
  5. Apa sorotan terbaru publik terhadap program MBG?
  6. Mengapa program MBG dituding sebagai penyebab akan dirumahkannya 9.000 PPPK di NTT?
Apa yang dikritisi PDI-P dari program MBG dan bagaimana pengamat politik melihatnya?

Dalam jumpa pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (25/2/2026), Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Bidang Komunikasi Adian Yunus Yusak Napitupulu meluruskan pernyataan sejumlah pejabat yang menyebut anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai hasil efisiensi, bukan berasal dari anggaran pendidikan.

Menurut dia, narasi tersebut tidak sejalan dengan undang-undang ataupun peraturan presiden yang menjadi dasar postur APBN 2026. Peraturan dimaksud, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya Pasal 22 bagian penjelasan, serta mencermati lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026.

Penjelasan Pasal 22 UU APBN 2026 menyebutkan, ”Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik umum maupun keagamaan.” Adapun dalam lampiran Perpres No 118/2025 tercantum alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 223,5 triliun.

Profesor riset di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Firman Noor, menilai, kritik-kritik yang dilontarkan PDI-P merupakan bagian dari strategi politik untuk menegaskan konsistensi partai sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan.

”Sikap politik kritis seperti ini justru menjadi tabungan politik bagi PDI-P karena kalau pasif tidak akan memberi apa-apa. Bahkan, kalau diam, masyarakat akan menilai PDI-P sudah tidak lagi bersama masyarakat akar rumput,” kata Firman.

Baca JugaPeran Penyeimbang PDI-P Mengemuka, Kritisi MBG hingga Impor Pikap India
Mengapa PDI-P melarang kadernya terlibat bisnis MBG?

Kader PDI Perjuangan dilarang terlibat dalam jejaring rantai bisnis program Makan Bergizi Gratis (MBG). Semestinya program kerakyatan semacam itu tidak dikomersialisasi demi kepentingan pribadi. Pengabaian atas larangan itu akan dilihat sebagai bentuk pelanggaran disiplin. Maka, sanksi akan dijatuhkan jika melanggar.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2026. Surat itu ditandatangani Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.

Instruksi itu dikeluarkan PDI-P berangkat dari pandangan bahwa MBG adalah program yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan nasional. Seharusnya, anggaran pendidikan itu juga digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan, seperti gaji dan tunjangan pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana pendidikan.

”Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader patai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan dalam bisnis MBG,” kata politisi PDI-P, Mohammad Guntur Romli, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Baca JugaPDI-P Larang Kader Terlibat Bisnis MBG, Sanksi Disiapkan jika Melanggar
Apa jawaban Istana terhadap isu bahwa dana MBG mengurangi anggaran pendidikan?

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau dihentikan akibat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh program pendidikan, termasuk kebijakan peningkatan kesejahteraan guru, tetap berjalan dan bahkan ditingkatkan. Anggaran MBG yang tercantum dalam porsi 20 persen anggaran pendidikan juga telah disepakati bersama DPR, termasuk Badan Anggaran DPR.

”Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tutur Teddy saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Secara terpisah, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan, penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik yang telah disepakati bersama dalam pembahasan APBN. Alokasi anggaran pendidikan itu tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.

Baca JugaAnggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Seskab Teddy: Tidak Ada Program yang Dikurangi
Mengapa PDI-P bersikap kritis terhadap pemerintahan Prabowo?

Sikap kritis PDI-P bagian dari posisi politik partai tersebut sebagai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Posisi politik ini telah ditegaskan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat kongres partai tersebut, awal Agustus 2025.

Posisi sebagai penyeimbang itu berarti PDI-P akan menjadi pendukung kebijakan pemerintah yang prorakyat, tetapi bersikap kritis serta tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan amanat penderitaan rakyat.

Posisi politik itu kembali ditegaskan Megawati saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026). ”Dalam situasi politik nasional yang ditandai oleh dominasi kekuasaan dan koalisi besar, peran partai penyeimbang menjadi sangat penting sebagai penjaga arah demokrasi dan kepentingan rakyat,” ujar Megawati.

Seperti diketahui, PDI-P memutuskan berada di luar pemerintahan Prabowo sejak awal pemerintahan, Oktober 2024, ketika mayoritas partai politik pemilik kursi di parlemen bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintahan Prabowo.

Baca JugaMegawati: Demokrasi Sehat Menuntut Keseimbangan Kekuasaan
Apa sorotan terbaru publik terhadap program MBG?

Menu Makan Bergizi Gratis yang tetap dibagikan selama Ramadhan ternyata tidak selalu membawa berkah. Di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, paket MBG Ramadhan memicu keracunan massal. Tak hanya penerima manfaat, keluarga dan sanak saudara ikut terdampak.

Total sebanyak 38 orang mengalami gejala keracunan akibat mengonsumsi menu MBG. ”Jumlah terakhir 38 orang, dengan rincian 5 anak balita, 16 anak-anak, 2 orang lansia, dan 15 dewasa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Fatoni.

Menurut Fatoni, para pasien merupakan anak-anak atau pelajar yang mendapat program MBG di sekolahnya. Namun, ada juga orangtua yang sakit setelah ikut menyantap MBG yang dibawa anak-anak mereka.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung Fitra Alfarisi mengatakan, pihaknya sudah menelusuri kasus ini. Hasilnya, menu telur asin, roti, wafer, dan jeruk itu dibagikan SPPG Menggala Tengah pada Selasa siang.

Pihak SPPG Menggala Tengah menyebut, telur asin—yang diduga memicu keracunan—didapatkan dari pemasok dalam kondisi siap santap. Pihak SPPG lantas membagikan telur itu untuk penerima MBG. Kini, sampel telur asin diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tulang Bawang.

Baca JugaPolemik Paket MBG Ramadhan, saat Risiko Keracunan Meluas ke Keluarga
Mengapa program MBG dituding sebagai penyebab akan dirumahkannya 9.000 PPPK di NTT?

Wacana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merumahkan 9.000 aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menuai penolakan.

”Gaji ASN PPPK ini tidak seberapa dan banyak dari kami yang menikmati gaji hanya beberapa bulan, kemudian pensiun. Mengapa kami yang dikorbankan? Ini sangat miris,” kata salah satu ASN PPPK di Pemprov NTT yang meminta namanya tidak disebutkan dalam wawancara via telepon pada Jumat (27/2/2026).

Ia menuding, rencana pengurangan 9.000 ASN PPPK dari total sekitar 12.000 ASN PPPK itu lantaran demi membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah pusat saat ini. ”Anak kami makan MBG, tetapi kami orangtuanya yang kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pada 2027 pemerintah akan mengetatkan anggaran. Pengeluaran anggaran untuk belanja pegawai dibatasi 30 persen. Selebihnya untuk anggaran pembangunan. Dengan diberlakukannya kebijakan itu, sekitar 9.000 ASN PPPK akan dirumahkan dari total 12.000 ASN PPPK saat ini.

Baca Juga9.000 PPPK Pemprov NTT Terancam Dirumahkan, MBG Dituding Jadi Penyebab 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Pesona Masjid Kuno Bondan, Konon Dibangun dalam Satu Malam
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lazada Ramal Penjualan HP Naik Jelang Lebaran, Bagi-bagi Diskon 95% pada 3.3
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ala THR! Bonus Hari Raya Ojol dan Tukang Paket Sebesar 20 Persen, Berikut Contoh Menghitungnya
• 11 jam laludisway.id
thumb
Saat Qasidah Bertemu AI, Google Kembali Gandeng Nasida Ria untuk Kolaborasi
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.