KPK Bakal Periksa Produsen Rokok yang Gunakan Cukai Ilegal

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi identitas produsen rokok yang diduga menggunakan cukai ilegal. Dalam jangka waktu dekat, lembaga antirasuah akan segera memeriksa produsen berdasarkan informasi yang telah dihimpun. 

Pemeriksaan ini setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan menetapkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP) pada Kamis (26/2/2026). 

Pasalnya, Budiman menerima dan mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir. KPK mengendus dugaan kuat bahwa pejabat Bea dan Cukai meloloskan cukai rokok sehingga peredaran rokok ilegal di Tanah Air semakin masif.

“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya. Terkait dengan, nanti, keterangan-keterangan dari orang ini. Dari siapa saja nih. Itu perusahaan mana, siapa saja? Seperti itu,” kata Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK,  Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Modus para produsen adalah membeli cukai palsu atau dipalsukan, serta membeli cukai dalam jumlah banyak dengan harga rendah. 

Meskipun sudah mengantongi informasi, Asep belum dapat menyampaikan secara rinci identitas produsen rokok yang dimaksud untuk kepentingan penyidikan. 

Baca Juga

  • KPK Terima Laporan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Tambahan
  • Alasan KPK Tetapkan Kasi Intel Bea Cukai jadi Tersangka: Takut Hilangkan Barang Bukti
  • KPK: Pejabat Bea Cukai Hilangkan Barang Bukti dengan Pindahkan Uang ke "Safe House"

“Namun saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan  dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki  informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan,” ucapnya. 

Dalam perkara ini, Budiman memerintahkan rekannya memindahkan 5 koper berisi Rp5,19 miliar dari "safe house" di Jakarta Pusat ke "safe house" di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berasal dari suap pengusaha untuk meloloskan barang yang dikenai cukai. 

Tindakan untuk menghilangkan barang bukti tersebut menjadi salah satu alasan KPK menetapkan Budiman sebagai tersangka. 

Dari peristiwa yang bermula dari tertangkap tangan pada Rabu (4/2/2026) dan berlanjut pada Kamis (26/2/2026), KPK telah menetapkan 7 tersangka, yakni:

1. Rizal: Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

3. Orlando Hamonangan: Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

4. John Field: Pemilik PT Blueray (PT BR).

5. Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.

6. Dedy Kurniawan: Manajer Operasional PT BR.

7. Budiman Bayu Prasojo: Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Relokasi Korban Banjir Sumatera Dikebut agar Idul Fitri Tak di Pengungsian
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Inter Miami dilaporkan akan kunjungi Gedung Putih pekan depan
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
PMI Surabaya Target 300 Kantong Darah Selama JConnect Ramadan Vaganza 2026
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kapolri Mutasi 54 Pati dan Pamen, Ada Kakortas Tipikor-Gubernur Akpol
• 1 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Wilayah Solo Raya, Sabtu 28 Februari 2026
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.