Kejagung Banding atas Vonis Anak Riza Chalid Cs di Kasus Minyak Mentah

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang melibatkan terdakwa sekaligus Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza dan kawan-kawan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, menjelaskan upaya pengajuan banding tersebut telah dilayangkan pada Jumat 27 Februari 2026 lalu. “Kita mengapresiasi dan menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang telah memutus perkara ini dan terbukti. Namun demikian, per hari Jumat kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengajukan upaya hukum banding,” kata Anang, Sabtu (28/2/2026).

Meski demikian, ia belum bisa mengungkapkan alasan pengajuan banding ini. "Alasan banding akan kami tuangkan dalam memori banding," ujarnya.

Baca Juga :
Divonis 15 Tahun Bui, Anak Buron Riza Chalid Banding: Saya Bingung dengan Putusannya

"Menyatakan terdakwa Muhamad Kerry Adrianto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 27 Februari 2026 dini hari.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perusahaan Taksi di Bali Mulai Remajakan Armada dengan Kendaraan Listrik
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Bukan Sekadar Konser, XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular di Ultraverse Festival
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Menteri Dody Pastikan Percepatan Perbaikan Jalan Parung-Bogor
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Erick Thohir Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Serangan Iran Berlanjut, Ledakan Keras Kembali Terdengar di Langit Doha
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.