Pantau - Kementerian Perdagangan menyampaikan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit atau CPO untuk periode 1-31 Maret 2026 naik menjadi 938,87 dolar AS per metrik ton akibat peningkatan permintaan dari India dan China.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan kenaikan tersebut sebesar 2,22 persen atau meningkat 20,40 dolar AS dibandingkan periode 1-28 Februari 2026 yang tercatat 918,47 dolar AS per metrik ton.
Tommy menyatakan, "Menguatnya HR CPO dipengaruhi peningkatan permintaan, terutama dari negara importir utama seperti India dan Tiongkok, yang tidak diimbangi dengan kenaikan pasokan. Terbatasnya pasokan terjadi akibat penurunan produksi dan kenaikan pada harga minyak nabati lainnya, yakni minyak kedelai,".
Penetapan harga referensi CPO dihitung berdasarkan rata-rata harga pada periode 20 Januari hingga 19 Februari 2026.
Rata-rata harga tersebut berasal dari Bursa CPO Indonesia sebesar 882,76 dolar AS per metrik ton.
Sementara itu, rata-rata harga dari Bursa CPO Malaysia tercatat sebesar 994,97 dolar AS per metrik ton.
Harga Port CPO Rotterdam tercatat sebesar 1.252,36 dolar AS per metrik ton.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih rata-rata dari tiga sumber harga melebihi 40 dolar AS, maka harga referensi CPO menggunakan rata-rata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.
Tommy menjelaskan, "Sehingga, HR bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar 938,87 dolar AS per MT,".
Untuk produk minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized atau RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan neto kurang dari atau sama dengan 25 kilogram dikenakan bea keluar sebesar 31 dolar AS per metrik ton.




