Jakarta (ANTARA) - Selama puluhan tahun, banyak negara berkembang hidup dalam posisi menunggu.
Mereka menunggu investasi dari negara-negara kaya, menunggu izin dan restu lembaga keuangan dunia, atau menunggu pujian karena sudah patuh melakukan reformasi ekonomi --mulai dari pengurangan subsidi, privatisasi layanan publik, hingga pengetatan anggaran-- yang kerap malah terasa pahit bagi rakyatnya.
Menunggu lama-lama dianggap wajar, seolah itu sudah nasib pembangunan. Masalahnya, dunia berubah lebih cepat dari kebiasaan menunggu itu. Krisis finansial, pandemi, hingga perang membuat negara-negara maju sibuk menyelamatkan dalam negerinya sendiri.
Dalam situasi seperti itu, negara-negara berkembang mulai sadar bahwa momen menunggu bukan hanya makin sempit, namun juga membawa ketidakpastian.
Agaknya dari kesadaran itulah kemudian negara-negara berkembang mulai melirik kembali pentingnya kerja sama di antara sesamanya, bukan untuk menantang siapa pun, melainkan untuk mengurangi ketergantungan pada pusat-pusat kekuasaan lama.
Salah satu upaya kerja sama itu adalah dengan dibentuknya Developing-8 (D-8). Ini merupakan forum kerja sama delapan negara berkembang, yang mencakup Indonesia, Turki, Malaysia, Mesir, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Nigeria.
Negara-negara tersebut punya kesamaan yang cukup jelas, yakni penduduknya besar, pasarnya luas, tetapi selama ini lebih sering diposisikan sebagai pihak yang menunggu kesempatan, bukan yang ikut menentukan arah kebijakan global.
Dalam konteks inilah D-8 terasa relevan. Ia muncul sebagai sinyal bahwa sebagian negara berkembang mulai beranjak dari budaya menunggu, dan perlahan berupaya membangun jalur kerja samanya sendiri, di luar orbit yang selama ini ditentukan pihak lain.
D-8 tidak lahir dari ilusi sebagai kekuatan besar, melainkan dari kesadaran akan kebutuhan yang sangat konkret, yaitu kebutuhan untuk saling menopang di dunia yang kian tak ramah bagi yang datang belakangan. Ketika ruang gerak menyempit dan aturan main makin selektif, bertahan sendirian justru menjadi pilihan paling rapuh.
Baca juga: Pengamat nilai D-8 beri ruang suara bagi negara berkembang
Karena itu, keketuaan Indonesia di D-8 kali ini hadir pada momen yang terasa pas. Dunia sedang terfragmentasi, globalisasi tak lagi sehangat dulu, dan perdagangan bebas mulai dipagari dengan berbagai dalih. Multilateralisme yang dahulu diagungkan kini kerap terdengar seperti slogan -- sering diucapkan, tetapi semakin jarang sungguh-sungguh dijalankan.
Dalam tatanan global seperti ini, posisi negara-negara berkembang pun tak banyak berubah. Mereka lebih sering ditempatkan sebagai pelengkap: menjadi pasar alternatif ketika pasar Barat mulai jenuh, atau pemasok bahan mentah saat industri maju membutuhkan.
Peran tersebut membuat negara-negara berkembang hadir dalam sistem ekonomi global, tetapi jarang di ruang pengambilan keputusan. Mereka ikut bermain, tapi bukan yang menentukan arah permainan. Pada titik inilah D-8 tak lagi bisa dipandang sebagai forum simbolik semata.
Setiap anggota D-8 membawa kekuatan yang berbeda. Turki memiliki basis industri dan manufaktur. Iran kuat di sektor energi, meski lama terhimpit sanksi. Nigeria menyimpan bonus demografi yang besar, sedangkan Bangladesh unggul dalam manufaktur padat karya.
Sementara itu, Malaysia dikenal efisien dan pragmatis, Mesir memiliki posisi geostrategis yang penting, adapun Pakistan dan Indonesia sama-sama ditopang pasar domestik yang luas.
Sayangnya, potensi-potensi tersebut lebih sering berdiri sendiri, jarang dirajut dalam satu kerangka bersama. Padahal, jika potongan-potongan itu disambungkan, bakal terbentuk ekosistem ekonomi yang mampu diandalkan. Tidak sepenuhnya sempurna, tentu saja. Namun, cukup untuk mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu pusat ekonomi global.
Selama ini, negara-negara D-8 lebih sering bersaing di pasar Barat daripada berdagang satu sama lain. Mereka berebut ceruk yang sama, dengan aturan main yang ditentukan orang lain.
Dan D-8 akhirnya mencoba membalik pola itu. Pelan-pelan, dimulai dari memperkuat perdagangan intra-kawasan dan kerja sama sektor riil, seraya ingin menegaskan bahwa pusat gravitasi ekonomi global tidak harus selalu berada di Washington, Brussels, atau London.
Baca juga: Indonesia siap berperan lebih aktif dorong perdamaian untuk Palestina
Selain itu, juga ingin menegaskan bahwa ketahanan ekonomi bisa dibangun dari jejaring horizontal. Negara berkembang bisa saling menopang tanpa selalu menengadah ke atas. Ini bukan anti-Barat, tapi pro-kemandirian.
D-8 mungkin relatif kecil dibanding G7 atau G20. Akan tetapi, justru karena itu, ia lebih lentur dan tidak terlalu terikat oleh birokrasi raksasa serta kepentingan negara adidaya.
Dan kelenturan itulah yang memberi ruang bagi D-8 untuk bergerak lebih eksperimental. Ia bisa mencoba skema kerja sama yang lebih praktis, dari perdagangan lokal berbasis mata uang nasional, kolaborasi industri halal, hingga pertukaran teknologi sederhana yang langsung menyentuh sektor riil.
Di titik ini, peran Indonesia menjadi krusial. Bukan karena Indonesia paling kuat, melainkan karena ia cukup berpengalaman memainkan peran jembatan antara kepentingan negara maju dan negara berkembang, antara idealisme politik dan realitas ekonomi.
Selain itu, Indonesia juga punya modal naratif yang kuat. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, gagasan tentang kerja sama negara berkembang bukanlah hal baru.
Yang berbeda sekarang ini adalah konteksnya, yakni ketika dunia jauh lebih saling terhubung, tapi juga lebih protektif. Artinya, semangat lama perlu diterjemahkan ulang dalam bahasa kebijakan yang relevan hari ini.
Tantangannya tentu tidak kecil. Perbedaan sistem politik, tingkat pembangunan, hingga konflik internal di antara anggota D-8 bisa menjadi batu sandungan. Belum lagi keterbatasan institusional yang membuat banyak kesepakatan regional sering berhenti di atas kertas.
Namun, justru di situlah ujiannya. Apakah D-8 akan menjadi forum pertemuan rutin yang hanya menghasilkan sesi berfoto bersama, atau benar-benar menjadi ruang kerja yang berani menyentuh hal-hal teknis dan kadang tidak populer. Konsistensi, bukan retorika, yang akan menentukan masa depan D-8.
Relevansi D-8 pada akhirnya tidak akan diukur dari seberapa keras ia menantang tatanan global lama, melainkan dari seberapa nyata ia memberi alternatif. Di dunia yang makin fragmentatif, pilihan untuk tidak sepenuhnya bergantung pada satu pusat kekuasaan adalah hal yang perlu diikhtiarkan.
Dan mungkin, di tengah dunia yang kian sarat oleh persaingan adidaya, D-8 justru menawarkan sesuatu yang sederhana tapi penting, yaitu ruang bagi negara-negara berkembang untuk berhenti menunggu, dan mulai berjalan bersama-sama.
Baca juga: Kemlu serukan sinergi humas pemerintah gelorakan pesan keketuaan D-8
Baca juga: Iran dorong negara D8 dukung ekonomi Palestina, sanksi bagi penjajah
*) Djoko Subinarto, kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran.
Mereka menunggu investasi dari negara-negara kaya, menunggu izin dan restu lembaga keuangan dunia, atau menunggu pujian karena sudah patuh melakukan reformasi ekonomi --mulai dari pengurangan subsidi, privatisasi layanan publik, hingga pengetatan anggaran-- yang kerap malah terasa pahit bagi rakyatnya.
Menunggu lama-lama dianggap wajar, seolah itu sudah nasib pembangunan. Masalahnya, dunia berubah lebih cepat dari kebiasaan menunggu itu. Krisis finansial, pandemi, hingga perang membuat negara-negara maju sibuk menyelamatkan dalam negerinya sendiri.
Dalam situasi seperti itu, negara-negara berkembang mulai sadar bahwa momen menunggu bukan hanya makin sempit, namun juga membawa ketidakpastian.
Agaknya dari kesadaran itulah kemudian negara-negara berkembang mulai melirik kembali pentingnya kerja sama di antara sesamanya, bukan untuk menantang siapa pun, melainkan untuk mengurangi ketergantungan pada pusat-pusat kekuasaan lama.
Salah satu upaya kerja sama itu adalah dengan dibentuknya Developing-8 (D-8). Ini merupakan forum kerja sama delapan negara berkembang, yang mencakup Indonesia, Turki, Malaysia, Mesir, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Nigeria.
Negara-negara tersebut punya kesamaan yang cukup jelas, yakni penduduknya besar, pasarnya luas, tetapi selama ini lebih sering diposisikan sebagai pihak yang menunggu kesempatan, bukan yang ikut menentukan arah kebijakan global.
Dalam konteks inilah D-8 terasa relevan. Ia muncul sebagai sinyal bahwa sebagian negara berkembang mulai beranjak dari budaya menunggu, dan perlahan berupaya membangun jalur kerja samanya sendiri, di luar orbit yang selama ini ditentukan pihak lain.
D-8 tidak lahir dari ilusi sebagai kekuatan besar, melainkan dari kesadaran akan kebutuhan yang sangat konkret, yaitu kebutuhan untuk saling menopang di dunia yang kian tak ramah bagi yang datang belakangan. Ketika ruang gerak menyempit dan aturan main makin selektif, bertahan sendirian justru menjadi pilihan paling rapuh.
Baca juga: Pengamat nilai D-8 beri ruang suara bagi negara berkembang
Karena itu, keketuaan Indonesia di D-8 kali ini hadir pada momen yang terasa pas. Dunia sedang terfragmentasi, globalisasi tak lagi sehangat dulu, dan perdagangan bebas mulai dipagari dengan berbagai dalih. Multilateralisme yang dahulu diagungkan kini kerap terdengar seperti slogan -- sering diucapkan, tetapi semakin jarang sungguh-sungguh dijalankan.
Dalam tatanan global seperti ini, posisi negara-negara berkembang pun tak banyak berubah. Mereka lebih sering ditempatkan sebagai pelengkap: menjadi pasar alternatif ketika pasar Barat mulai jenuh, atau pemasok bahan mentah saat industri maju membutuhkan.
Peran tersebut membuat negara-negara berkembang hadir dalam sistem ekonomi global, tetapi jarang di ruang pengambilan keputusan. Mereka ikut bermain, tapi bukan yang menentukan arah permainan. Pada titik inilah D-8 tak lagi bisa dipandang sebagai forum simbolik semata.
Setiap anggota D-8 membawa kekuatan yang berbeda. Turki memiliki basis industri dan manufaktur. Iran kuat di sektor energi, meski lama terhimpit sanksi. Nigeria menyimpan bonus demografi yang besar, sedangkan Bangladesh unggul dalam manufaktur padat karya.
Sementara itu, Malaysia dikenal efisien dan pragmatis, Mesir memiliki posisi geostrategis yang penting, adapun Pakistan dan Indonesia sama-sama ditopang pasar domestik yang luas.
Sayangnya, potensi-potensi tersebut lebih sering berdiri sendiri, jarang dirajut dalam satu kerangka bersama. Padahal, jika potongan-potongan itu disambungkan, bakal terbentuk ekosistem ekonomi yang mampu diandalkan. Tidak sepenuhnya sempurna, tentu saja. Namun, cukup untuk mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu pusat ekonomi global.
Selama ini, negara-negara D-8 lebih sering bersaing di pasar Barat daripada berdagang satu sama lain. Mereka berebut ceruk yang sama, dengan aturan main yang ditentukan orang lain.
Dan D-8 akhirnya mencoba membalik pola itu. Pelan-pelan, dimulai dari memperkuat perdagangan intra-kawasan dan kerja sama sektor riil, seraya ingin menegaskan bahwa pusat gravitasi ekonomi global tidak harus selalu berada di Washington, Brussels, atau London.
Baca juga: Indonesia siap berperan lebih aktif dorong perdamaian untuk Palestina
Selain itu, juga ingin menegaskan bahwa ketahanan ekonomi bisa dibangun dari jejaring horizontal. Negara berkembang bisa saling menopang tanpa selalu menengadah ke atas. Ini bukan anti-Barat, tapi pro-kemandirian.
D-8 mungkin relatif kecil dibanding G7 atau G20. Akan tetapi, justru karena itu, ia lebih lentur dan tidak terlalu terikat oleh birokrasi raksasa serta kepentingan negara adidaya.
Dan kelenturan itulah yang memberi ruang bagi D-8 untuk bergerak lebih eksperimental. Ia bisa mencoba skema kerja sama yang lebih praktis, dari perdagangan lokal berbasis mata uang nasional, kolaborasi industri halal, hingga pertukaran teknologi sederhana yang langsung menyentuh sektor riil.
Di titik ini, peran Indonesia menjadi krusial. Bukan karena Indonesia paling kuat, melainkan karena ia cukup berpengalaman memainkan peran jembatan antara kepentingan negara maju dan negara berkembang, antara idealisme politik dan realitas ekonomi.
Selain itu, Indonesia juga punya modal naratif yang kuat. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, gagasan tentang kerja sama negara berkembang bukanlah hal baru.
Yang berbeda sekarang ini adalah konteksnya, yakni ketika dunia jauh lebih saling terhubung, tapi juga lebih protektif. Artinya, semangat lama perlu diterjemahkan ulang dalam bahasa kebijakan yang relevan hari ini.
Tantangannya tentu tidak kecil. Perbedaan sistem politik, tingkat pembangunan, hingga konflik internal di antara anggota D-8 bisa menjadi batu sandungan. Belum lagi keterbatasan institusional yang membuat banyak kesepakatan regional sering berhenti di atas kertas.
Namun, justru di situlah ujiannya. Apakah D-8 akan menjadi forum pertemuan rutin yang hanya menghasilkan sesi berfoto bersama, atau benar-benar menjadi ruang kerja yang berani menyentuh hal-hal teknis dan kadang tidak populer. Konsistensi, bukan retorika, yang akan menentukan masa depan D-8.
Relevansi D-8 pada akhirnya tidak akan diukur dari seberapa keras ia menantang tatanan global lama, melainkan dari seberapa nyata ia memberi alternatif. Di dunia yang makin fragmentatif, pilihan untuk tidak sepenuhnya bergantung pada satu pusat kekuasaan adalah hal yang perlu diikhtiarkan.
Dan mungkin, di tengah dunia yang kian sarat oleh persaingan adidaya, D-8 justru menawarkan sesuatu yang sederhana tapi penting, yaitu ruang bagi negara-negara berkembang untuk berhenti menunggu, dan mulai berjalan bersama-sama.
Baca juga: Kemlu serukan sinergi humas pemerintah gelorakan pesan keketuaan D-8
Baca juga: Iran dorong negara D8 dukung ekonomi Palestina, sanksi bagi penjajah
*) Djoko Subinarto, kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran.





