AS dan Israel melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran.
IDXChannel - Kedutaan Besar (Kedubes) Iran untuk Indonesia, buka suara terkait serangan yang dilakukan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel di Teheran, Iran, Sabtu (28/2/2026).
Serangan itu bahkan menjadi ancaman perdamaian internasional.
"Republik Islam Iran dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional," tulis pernyataan Kedubes Iran yang diterima tim redaksi IDXChannel, Sabtu (28/2/2026).
Kedubes Iran menambahkan, AS dan Israel melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
"Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran," katanya.
Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat.
Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Iran meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran.
"Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," katanya.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.
(Nur Ichsan Yuniarto)





