PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan hingga September 2026. Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menjaga ruang penyaluran kredit tetap terarah pada sektor-sektor produktif dan ekonomi kerakyatan.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan bahwa perpanjangan penempatan dana SAL memberikan kepastian likuiditas yang penting bagi industri perbankan dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan nasional.
“Perpanjangan ini diharapkan memperkuat likuiditas sistem perbankan dan menjaga ruang penyaluran kredit agar tetap terarah ke sektor-sektor produktif yang berorientasi ekonomi kerakyatan,” ujar Adhika dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026)
Baca Juga: Daftar Lokasi ATM Mandiri Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Jakarta untuk THR
Hingga saat ini, realisasi penyaluran kredit yang bersumber dari dana SAL Kementerian Keuangan di Bank Mandiri disebut menunjukkan progres positif dan berjalan sesuai rencana penempatan. Seluruh proses penyaluran dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta pelaporan yang transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Adhika, pembiayaan dari dana SAL telah menjangkau berbagai sektor strategis nasional. Dukungan tersebut juga tersalurkan secara luas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi motor penggerak utama ekonomi kerakyatan.
“Penyaluran kredit telah menjangkau 37 provinsi di seluruh Indonesia, mencerminkan distribusi pembiayaan yang inklusif dan merata,” jelasnya.
Ke depan, Bank Mandiri menegaskan akan tetap menjaga kualitas pertumbuhan kredit dengan pendekatan selektif dan terukur. Ekspansi pembiayaan akan mempertimbangkan dinamika permintaan pasar, kondisi makroekonomi, serta kualitas risiko agar pertumbuhan tetap sehat dan berada di atas rata-rata industri.
Melalui optimalisasi fungsi intermediasi tersebut, Bank Mandiri berkomitmen memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong aktivitas sektor produktif, meningkatkan daya saing usaha nasional, serta membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru secara berkelanjutan.





