Mutasi Polri, AKBP Didik dan Eks Kapolres Sleman Ditarik untuk Evaluasi Internal

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memutasi sejumlah personel yang tengah menghadapi permasalahan etik dan pidana untuk melakukan evaluasi internal.

Beberapa yang dimutasi adalah Kapolresta Sleman Polda DIY nonaktif KBP Edy Setyanto Erning Wibowo dan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Mutasi ini tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.

“Untuk kategori evaluasi atau demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. KBP Edy Setyanto Erning Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY, dimutasikan ke Divkum Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Setor Rp 2,8 M ke AKBP Didik, Bandar Narkoba Erwin Tiba di Soetta Tangan Terborgol

Posisi Kapolresta Sleman diisi oleh KBP Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri.

“Kemudian AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,” lanjut Johnny.

Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB.

Lalu, AKBP Natalena Eko Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bungo Polda Jambi, dimutasikan menjadi Pamen Polda Jambi.

“Jabatan Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi,” imbuh Johnny.

Mutasi tiga pejabat ini merupakan bagian dari 54 personel yang digeser atau dinaikkan jabatannya.

Johnny menegaskan, seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi.

Baca juga: Usai Dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi, Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Diperiksa Propam

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” kata dia.

Diketahui, AKBP Didik saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkotika.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Proses hukumnya masih disidik oleh Bareskrim Polri.

Sementara, Kombes Edy Setyanto telah dinonaktifkan sejak akhir Januari 2026 lalu buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban jambret yang sempat dijadikan tersangka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Februari 2026, Cek Lokasinya
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Resmi Menikah, Virgoun dan Lindi Fitriyana Ternyata Sudah Kenal 7 Tahun
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Iran Diserang AS-Israel, Kemlu Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Kemenkum: Pengenalan literasi KI sejak dini bekal ekonomi pengetahuan
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Tabrak Pembatas, Wanita Pemotor di Riau Jatuh dari Flyover 15 Meter
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.