Viral Ucapan Alumni LPDP, Menkeu Turun Tangan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kontroversi meletus di media sosial setelah seorang perempuan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan pernyataan kontroversial dalam sebuah video yang viral. 

Ucapan "Cukup saya WNI, anak-anak jangan", langsung memicu gelombang kritik dan perdebatan publik. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat nasionalisme dan komitmen kebangsaan, mengingat beasiswa LPDP berasal dari dana abadi pendidikan yang dikelola negara melalui Kementerian Keuangan.

Usai viral dan ditonton jutaan orang, DS pun kemudian enerima berbagai hujatan dari warganet. Banyak yang tidak terima sikap DS yang dianggap kabur setelah menerima beasiswa LPDP. 

Baca Juga :

Hitung Biaya Kuliah dan Pengembalian ke LPDP

Suami DS belum tuntaskan pengabdian
Polemik semakin memanas ketika identitas suaminya, Arya Iwantoro, ikut terseret. Diketahui bahwa Arya juga merupakan penerima beasiswa LPDP untuk jenjang PhD di Belanda.

Namun, berbeda dengan DS yang sudah menyelesaikan masa pengabdian, Arya diduga belum menuntaskan kewajiban 2N+1 dan justru memilih berkarier sebagai peneliti di Inggris.
DS meminta maaf
Melihat kegaduhan yang terjadi, DS sempat memberikan klarifikasi. Ia menyebut pernyataannya adalah bentuk rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadinya terhadap kondisi di tanah air. Ia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti oleh ucapannya tersebut.

"Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman ata pernyataan tersebut," tulis DS di instagram

Baca Juga :

Berapa Nilai Pengembalian Dana Beasiswa AP? Ini Kata LPDP

Respons Tegas LPDP
Pihak LPDP segera mengeluarkan pernyataan resmi yang menyayangkan tindakan alumninya tersebut karena dianggap tidak mencerminkan nilai integritas. Bahkan, pejabat negara turut memberikan sindiran keras bahwa beasiswa adalah 'utang budi' kepada rakyat.
Di-blacklist oleh Menkeu
Puncaknya pada 23 Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah ekstrem. Purbaya resmi memasukkan DS dan Arya ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen.

Artinya, keduanya tidak akan pernah bisa bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan instansi pemerintah Indonesia.

Sumber: instagram/


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Macron Desak DK PBB Gelar Pertemuan Bahas Penyelesaian Konflik Iran vs AS-Israel
• 59 menit lalukumparan.com
thumb
Agung Sedayu Group Santuni 500 Anak Yatim di PIK, Bukber Jadi Agenda Tahunan Ramadhan
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Momen Prabowo Buka Puasa Bersama MBZ di Abu Dhabi, Diskusikan Penguatan Hubungan Bilateral
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Februari 2026 kepada 205.170 Penerima Manfaat
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Pekan Ke-24 Super League Hadirkan Big Match Persebaya vs Persib dan Persija vs Borneo FC
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.