KPK Sebut Pejabat Bea Cukai Beli Mobil untuk Simpan dan Pindahkan Uang Suap

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diduga membeli mobil operasional untuk memindahkan dan menyimpan uang haram tersebut.

Hal ini terbongkar setelah tim penyidik lembaga antirasuah melakukan pengembangan penyidikan dan menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026). Dia diduga menerima uang dari pengusaha yang produknya dikenakan cukai.

Dari hasil pengembangan itu, tim menyita uang Rp5,19 miliar yang disimpan dalam 5 koper dan sejumlah dokumen yang salah satunya adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Uang tersebut disita dari "safe house" Ciputat, Tangerang Selatan yang sebelumnya disimpan di "safe house" berlokasi di Jakarta Pusat. Perpindahan uang diangkut menggunakan mobil tersebut dan sebagai upaya penghilang barang bukti.

"BPKB itu jadi informasi yang kami terima. Uang ini yang dikumpulkan ini, ini juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah BPKB-nya yang ada gitu. Jadi kelompok ininya para oknum ini, ini membuat mobil operasional," Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers Jumat (27/2/2026). 

Sebelumya, KPK juga menyita barang bukti di "safe house" di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Asep menjelaskan bahwa sebagian uang dari "safe house" di Kelapa Gading juga ditemukan di mobil operasional tersebut.

Asep mengatakan uang yang disimpan dalam mobil digunakan untuk kebutuhan mendesak di mana jumlah mobilnya lebih dari satu.

"Jadi ada juga uang itu yang disimpan (di) mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak gitu. Jadi tidak harus ngambil di 'safe house' gitu ya," jelas Asep.

Dari peristiwa yang bermula dari tertangkap tangan pada Rabu (4/2/2026) hingga Kamis (26/2/2026), KPK telah menetapkan 7 tersangka, yakni:

1. Rizal: Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

3. Orlando Hamonangan: Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

4. John Field: Pemilik PT Blueray (PT BR).

5. Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.

6. Dedy Kurniawan: Manajer Operasional PT BR.

7. Budiman Bayu Prasojo: Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SBY Kirim Pesan untuk Trump dan Khamenei Terkait Eskalasi Konflik AS dan Iran
• 23 jam lalukompas.com
thumb
PetroChina Jabung Bidik Produksi Minyak Mentah 11.670 Barel per Hari pada 2026
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Airlangga: RI Dapat Diskon Tarif AS Jadi 15%
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kontroversi Kunjungan PM Narendra Modi ke Israel: Arah Baru Foreign Policy India
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Korut Rilis Foto Putri Kim Jong Un Tembakkan Senapan, Apa Maksudnya?
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.