Internal Kadin Depok Memanas, Peralihan Plt Ketua Dicabut Jelang Muskot

eranasional.com
7 jam lalu
Cover Berita

Depok, ERANASIONAL.COM – Keputusan hasil Rapat Pleno Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Depok pada Desember 2025 yang menyatakan adanya peralihan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, kepada Edmond Johan kini berbuntut panjang. Pasalnya, pasca keputusan tersebut justru situasi perkembangan organisasi banyak ditemukan tak sejalan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).

Pada perkembangannya, permasalahan tersebut juga mencuat setelah beredar luasnya surat resmi Kadin Jawa Barat dengan nomor 0043/WKU/II/2026 per tanggal 9 Februari 2026 yang menyatakan bahwa proses pengukuhan Dewan Pengurus Kadin Kota Depok sisa masa bakti 2021 – 2026 ditangguhkan atau ditunda karena adanya beberapa faktor hal.

Alih-alih memperbaiki situasi internal, Plt. Ketua Kadin Kota Depok, Edmond Johan, justru tak bergeming tetap melaksanakan rencana pengukuhannya tersebut yang diganti dengan acara Konsolidasi Pra Pengukuhan Kadin Kota Depok masa bakti 2021-2026 yang digelar di Komplek Pemerintahan Kota Depok pada Kamis, (12/2/2026).

Bahkan tak sampai disitu, dikabarkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua yang seharusnya menjalani amanah dari hasil kesepakatan bersama rapat pleno pengurus. Dinilai malah, semakin bertindak menjadi-jadi dengan melampaui batas kewenangannya, salah satu yang mencolok yakni merombak struktural kepengurusan lama dengan yang baru tanpa melalui proses sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal itu, Ketua Kadin Kota Depok masa bakti 2021-2026, Miftah Sunandar angkat bicara. Dia menegaskan bahwa berdasarkan dari hasil keputusan rapat pleno bersama pengurus harian Kadin Kota Depok pada 25 Februari 2026. Maka pihaknya memutuskan, untuk mencabut surat rekomendasi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua kepada Edmond Johan.

Pertimbangan itu kata Miftah, dilakukan guna mencegah terjadinya konflik internal berkepanjangan yang dapat merusak hubungan kerja sama organisasi dengan Pemerintah atau pihak manapun.

“Melalui rapat pleno, pertama kita putuskan untuk mencabut rekomendasi PLT Ketua Kadin Kota Depok, jadi tidak ada lagi yang mengaku PLT atau PJ atau apapun,” ujar Miftah Sunandar saat memberikan keterangan resminya kepada awak media, Jumat (27/2/2026).

Kaitan beredar luasnya berita mengenai adanya Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar legitimasi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kadin Kota Depok kepada Edmond Johan. Miftah Sunandar membantah dirinya pernah memberikan Surat Keputusan (SK). Yang ada hanya memberikan mandat berupa surat rekomendasi kepada Edmond Johan.

“Hanya memberikan surat rekomendasi, sifatnya hanya merekomendasi bapak Edmond sebagai Plt atau Pjs Ketua Kadin Kota Depok masa bakti 2021-2026. Dan isi rekomendasinya itu ada dua, pertama beliau menjadi Plt Ketua dan rekom mempersiapkan Musyawarah Kota (Muskot) untuk dibawa ke Jawa Barat. Jadi saya tetap sebagai Ketuanya seperti SK yang ada, ingat itu perlu dipahami, ,” kata Miftah.

Kendati tugas rekomendasi tersebut belum berjalan, lanjut Miftah menilai justru jabatan Plt Ketua yang baru saja diembannya sudah melampaui batas kewenangannya.

“Belum apa-apa kok yang merekomendasikan sudah diganti lagi kan, ya cabut lagi. Anda saja belum jadi apa-apa baru dikasih begini, sudah mau ganti, ini kan salah jadi terbalik, maksud saya ini yang harus dipahami,” cetusnya.

Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini belum pernah memberikan Surat Keputusan terkait legitimasi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, melainkan yang ada hanyalah surat rekomendasi. Oleh karena itu menurutnya, pengukuhan di internal kepengurusan dianggap tidak perlu ada.

“Sebab SK nya juga belum ada. Apalagi kemarin mau ada pengukuhan pengurusan, ini saya harus sampaikan. Jadi sebetulnya tidak perlu ada pengukuhan, tapi kalau bapak Edmond Johan sebagai Plt nya sudah ada SK nya, boleh dikukuhkan untuk simbol, boleh, tidak ada yang larang,” tandasnya.

Maka itu, dia bersama pengurus Kadin Kota Depok mengajak Plt.Ketua serta pengurus lainnya untuk kembali membangun organisasi. Terutama menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang ada di depan mata yakni mempersiapkan Musyawarah Kota (Muskot) Kadin Kota Depok yang rencananya akan dimulai tahapannya pada pertengahan 2026.

“Jadi kami berharap persiapan Muskot Kadin itu nantinya tidak ada konflik apapun. Itu saja kemarin kami sudah meminta arahan ke Kadin Jawa Barat, SK kita ini kan habisnya pada Oktober 2026, Muskot boleh dilakukan itu dua bulan sebelumnya berarti kan Agusus atau September 2026 kita akan melaksanakan Muskot. Brarti di bulan April besok kita akan membentuk panitia SC dan OC untuk mempersiapkan Muskot,” jelasnya.

Sementara tudingan adanya isu permasalahan sengketa hukum Kadin Jawa Barat yang menjadi faktor tertundanya pengukuhan. Perwakilan Pengurus Kadin Jawa Barat, Rudi Malau mengungkapkan bahwa tudingan itu benar karena sudah tidak adanya lagi permasalahan sengketa hukum di tubuh internal. Apa lagi kata dia, seluruh pengurus yang ada saat ini secara resmi telah dilantik Ketua Umum Kadin Pusat, Anindya Bakri, di Cirebon beberapa waktu lalu.

“Sudah tidak ada masalah lagi, karena saya juga dengan Pak Miftah Sunandar sama-sama sudah dilantik di Cirebon disaksikan juga oleh Gubernur Jabar, KDM, Ketua Umum Kadin Pusat, Kapolda dan Forkopimda setempat, semuanya ikut hadir di pelantikan itu, artinya secara definitif tidak ada masalah hukum,” ujar Rudi.

Dia menilai bahwa tudingan adanya permasalahan sengketa hukum di internal Kadin Jawa Barat sengaja dilontarkan, sehingga seolah-olah alasan itu merupakan kesalahan dari pihak lain. Padahal kata dia, Kadin Jawa Barat sudah jelas sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi penundaan pengukuhan karena dengan dasar beberapa faktor hal.

“Kalau mau dilantik itu, jadi jangan seolah-olah Kadin Jabar yang disalahkan. Sebenarnya kesalahan itu yang saya ingat, karena saudara Edmond sudah diberikan surat resmi dari Kadin Jawa Barat pada hari Senin. Artinya hingga waktu empat hari kenapa tidak dipertimbangkan dahulu atau berkomunikasi dengan Kadin Jabar gitu, malah tetap menggelar acara Pra Pengukuhan,” bebernya.

Lebih lanjut Rudi juga mengklaim bahwa seluruh pengurus Kadin Jawa Barat juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum. Dan beberapa waktu lalu juga disampaikan melalui rapat pengurus harian, bahwa untuk Kadin Kota Depok di bawah Kadin Jabar agar segera mengawal persiapan program penting yaitu Musyawarah Kota (Muskot) yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus – September 2026 mendatang.

“Apalagi Ketua Umum Anindya Bakri, sudah menyatakan Kadin Depok akan diadakan Musyawarah Kota pada Agustus atau September 2026. Biar kondusif, kami dari Jabar diminta untuk antarkan ini ke Musyawarah Kota yang akan datang,” pungkasnya. (**)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Tetangga, Pak Haji Minta Ampun
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Masyallah, Aurel Hermansyah Bagi-bagi Makanan di Bulan Ramadan 2026, Rela Masak Makanan Ini Sendirian!
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Polisi Siapkan Kantong Parkir Perayaan Imlek Nasional di Jakpus Hari Ini, Berikut Lokasinya
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Rotasi Pejabat Kortas Tipikor: Brigjen Totok Kakortas, Brigjen De Deo Dirtindak
• 8 jam laludetik.com
thumb
Nassar soal Isu Kedekatannya dengan Kakak Ipar Syahrini: Dia Salah Satu Tipeku
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.