tvOnenews.com - Uni Emirat Arab mengutuk dan mengecam sekeras-kerasnya serangan rudal Iran yang terang-terangan menargetkan UEA dan beberapa negara sahabat di kawasan tersebut, menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran kedaulatan nasional yang mencolok dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri (MoFA) menegaskan solidaritas penuh dan dukungan tak tergoyahkan UEA untuk negara-negara di kawasan yang terkena dampak serangan ini, menekankan bahwa keamanan mereka tidak dapat dipisahkan dan bahwa setiap pelanggaran terhadap kedaulatan negara mana pun merupakan ancaman langsung terhadap keamanan dan stabilitas seluruh kawasan.
UEA menegaskan kembali penolakannya secara kategoris terhadap penggunaan wilayah negara-negara regional sebagai arena untuk menyelesaikan sengketa atau memperluas cakupan konflik, seraya memperingatkan konsekuensi serius dari pelanggaran yang terus berlanjut, yang merusak keamanan regional dan internasional serta mengancam stabilitas ekonomi global dan keamanan energi.
UEA kembali menyerukan pengekangan diri dan penggunaan solusi diplomatik serta dialog serius, menekankan bahwa ini tetap merupakan jalan paling efektif untuk mengatasi krisis saat ini dan menjaga keamanan serta stabilitas regional.
UEA menegaskan bahwa pihaknya tetap memiliki hak penuh dan sah untuk menanggapi serangan-serangan ini dengan cara yang melindungi kedaulatan, keamanan nasional, dan integritas wilayahnya, serta menjamin keselamatan warga negara dan penduduknya, sesuai dengan hukum internasional. UEA tidak akan mentolerir kompromi apa pun terhadap keamanan atau kedaulatannya dalam keadaan apa pun.
UEA menyampaikan belasungkawa dan simpati terdalamnya kepada keluarga warga negara Pakistan yang kehilangan nyawa akibat serangan ini, serta menyatakan solidaritas penuhnya kepada mereka. UEA menekankan bahwa penargetan warga sipil dan objek sipil dikutuk tanpa syarat dan dilarang keras berdasarkan hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.(chm)




