Nganjuk (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu kolaborasi dengan semua pihak sehingga nantinya data penerima bantuan bisa tepat sasaran.
Mensos mengungkapkan pemutakhiran data itu bukan hanya dari Kementerian Sosial saja, tapi semua pihak termasuk pemerintah daerah harus turut kolaborasi.
"Ada dua jalur kan (pemutakhiran data), ada jalur formal dan jalur partisipasi. Yang jalur formal ini sangat strategis karena melibatkan RT, RW, kepala desa. Nanti dinas sosial dan terus sampai Bupati (kepala daerah)," katanya dalam Sosialisasi DTSEN di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menambahkan untuk jalur partisipasi adalah adanya partisipasi dari masyarakat yang dibuka seluas-luasnya, baik lewat aplikasi, command center (pusat komando), WhatsApp, pendamping hingga relawan.
"Kami ingin banyak pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data ini. Semakin banyak yang terlibat tentu akan semakin akurat," ujar dia.
Baca juga: Mensos: Perangkat desa berperan penting dalam pembaruan DTSEN
Ia menambahkan, dari data itu yang membuat perangkingan adalah BPS sedangkan tugas dari kementerian sosial hanya mengirimkan data yang diperlukan untuk pemutakhiran.
Dirinya juga mengungkapkan tentang pentingnya sosialisasi terkait dengan perbaruan DTSEN ini. Selain menindaklanjuti arahan dari Presiden, juga ingin memastikan bahwa untuk memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran.
Dari data yang masuk, ditemukan terdapat lebih dari 4,6 juta KPM sudah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun. Sekitar 360 ribu KPM juga tercatat menerima bantuan sosial lebih dari 18 tahun serta 2,7 juta lebih penerima bantuan sosial masih pada usia produktif.
Dirinya menjelaskan tentang pentingnya pemberdayaan. Jika sampai lima tahun berturut-turut masih belum berubah, menandakan bahwa program pendampingan gagal.
Untuk itu, kata dia, pentingnya untuk pemutakhiran data salah satunya agar program pemerintah ini bisa berhasil. Ke depan, diharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mandiri.
Baca juga: Mensos minta kades jadi garda terdepan pembaruan DTSEN
Dirinya juga meminta agar berhati-hati saat menggunakan KTP. Misalnya, ada sebenarnya KPM yang memenuhi syarat untuk menerima, namun ternyata tidak bisa. Setelah ditelusuri ternyata KTP miliknya dipakai orang lain untuk membeli mobil sehingga tidak lolos untuk menerima bantuan.
Diketahui terdapat sekitar 11 juta peserta yang sempat dinyatakan nonaktif. Namun dari jumlah itu 896 ribu lebih penerima manfaat telah kembali aktif dengan berbagai skema.
Pemerintah juga memberikan kesempatan untuk memberikan sanggahan terkait dengan pencoretan penerima bantuan yang sempat dinyatakan nonaktif.
"Ada masa sanggah supaya keluarga penerima manfaat dapat informasi terlebih dulu sebelum dinonaktifkan. Apakah nanti akan beralih ke mandiri atau juga nanti akan kembali kepada penerima manfaat," ujar dia.
Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk masyarakat kurang mampu.
Misalnya di Nganjuk, karena sudah UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta, masyarakat yang tidak masuk dalam data pemerintah pusat bisa memanfaatkan bisa memanfaatkan dalam program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan daerah.
Baca juga: Anggota DPR minta SKB Tiga Menteri diterbitkan guna atasi PBI nonaktif
Baca juga: Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat tingkatkan peserta nonaktif
Baca juga: Menkes pastikan 120 ribu pasien penyakit kronis PBI JK tetap dilayani
Mensos mengungkapkan pemutakhiran data itu bukan hanya dari Kementerian Sosial saja, tapi semua pihak termasuk pemerintah daerah harus turut kolaborasi.
"Ada dua jalur kan (pemutakhiran data), ada jalur formal dan jalur partisipasi. Yang jalur formal ini sangat strategis karena melibatkan RT, RW, kepala desa. Nanti dinas sosial dan terus sampai Bupati (kepala daerah)," katanya dalam Sosialisasi DTSEN di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menambahkan untuk jalur partisipasi adalah adanya partisipasi dari masyarakat yang dibuka seluas-luasnya, baik lewat aplikasi, command center (pusat komando), WhatsApp, pendamping hingga relawan.
"Kami ingin banyak pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data ini. Semakin banyak yang terlibat tentu akan semakin akurat," ujar dia.
Baca juga: Mensos: Perangkat desa berperan penting dalam pembaruan DTSEN
Ia menambahkan, dari data itu yang membuat perangkingan adalah BPS sedangkan tugas dari kementerian sosial hanya mengirimkan data yang diperlukan untuk pemutakhiran.
Dirinya juga mengungkapkan tentang pentingnya sosialisasi terkait dengan perbaruan DTSEN ini. Selain menindaklanjuti arahan dari Presiden, juga ingin memastikan bahwa untuk memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran.
Dari data yang masuk, ditemukan terdapat lebih dari 4,6 juta KPM sudah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun. Sekitar 360 ribu KPM juga tercatat menerima bantuan sosial lebih dari 18 tahun serta 2,7 juta lebih penerima bantuan sosial masih pada usia produktif.
Dirinya menjelaskan tentang pentingnya pemberdayaan. Jika sampai lima tahun berturut-turut masih belum berubah, menandakan bahwa program pendampingan gagal.
Untuk itu, kata dia, pentingnya untuk pemutakhiran data salah satunya agar program pemerintah ini bisa berhasil. Ke depan, diharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mandiri.
Baca juga: Mensos minta kades jadi garda terdepan pembaruan DTSEN
Dirinya juga meminta agar berhati-hati saat menggunakan KTP. Misalnya, ada sebenarnya KPM yang memenuhi syarat untuk menerima, namun ternyata tidak bisa. Setelah ditelusuri ternyata KTP miliknya dipakai orang lain untuk membeli mobil sehingga tidak lolos untuk menerima bantuan.
Diketahui terdapat sekitar 11 juta peserta yang sempat dinyatakan nonaktif. Namun dari jumlah itu 896 ribu lebih penerima manfaat telah kembali aktif dengan berbagai skema.
Pemerintah juga memberikan kesempatan untuk memberikan sanggahan terkait dengan pencoretan penerima bantuan yang sempat dinyatakan nonaktif.
"Ada masa sanggah supaya keluarga penerima manfaat dapat informasi terlebih dulu sebelum dinonaktifkan. Apakah nanti akan beralih ke mandiri atau juga nanti akan kembali kepada penerima manfaat," ujar dia.
Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk masyarakat kurang mampu.
Misalnya di Nganjuk, karena sudah UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta, masyarakat yang tidak masuk dalam data pemerintah pusat bisa memanfaatkan bisa memanfaatkan dalam program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan daerah.
Baca juga: Anggota DPR minta SKB Tiga Menteri diterbitkan guna atasi PBI nonaktif
Baca juga: Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat tingkatkan peserta nonaktif
Baca juga: Menkes pastikan 120 ribu pasien penyakit kronis PBI JK tetap dilayani





