Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan target pertumbuhan ekonomi 8% tidak bisa dicapai tanpa percepatan sektor industri, khususnya hilirisasi mineral dan batu bara (minerba).
Anggota DEN unsur pemangku kepentingan, Sripeni Intan Cahyani, menyatakan konsumsi energi final nasional sangat ditentukan oleh sektor industri. Karena itu, dorongan terhadap industrialisasi menjadi kunci dalam implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN).
“Untuk mencapai astacitanya Pak Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan 8 persen di akhir tahun 2029, hanya satu Pak. Topangannya adalah industri," katanya dalam sosialisasi PP 40 Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Sripeni menyebut kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam RPJPN ditargetkan mencapai 21,9%. Angka tersebut dinilai bukan target ringan dan membutuhkan lompatan investasi serta percepatan hilirisasi.
Baca Juga: RI Evaluasi Impor Energi US$15 Miliar dari AS Usai Putusan MA Amerika
Sripeni menegaskan pendekatan business as usual tidak cukup untuk mengejar target tersebut.
“Jadi tidak mungkin ini dalam waktu yang singkat, dalam bicara dalam waktu kurun waktu 5 tahun periode Pak Prabowo, ini tidak bisa digenjot kalau hanya dengan BAU (business as usual) saja," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara sisi pasokan dan permintaan energi. Menurutnya, pengembangan pembangkit dan bauran EBT tidak akan efektif tanpa pertumbuhan konsumsi industri.
“Jadi tidak mungkin RUPTL-nya PLN itu bisa jalan, EBT-nya bisa tercapai, kalau tidak ada yang nyerap energinya," jabarnya.
Dari sisi infrastruktur, kebutuhan penguatan sistem kelistrikan juga signifikan. Dalam paparan disebutkan kebutuhan tambahan jaringan transmisi sekitar 47 ribu kilometer, yang berdampak langsung pada peningkatan kebutuhan tembaga dan logam lainnya untuk kabel serta gardu induk.
Menurut Sripeni, hilirisasi minerba harus bergerak dari tahap riset ke tahap industrialisasi agar mampu mendorong konsumsi energi final sektor industri dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional




