JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap menjadi mediator dalam konflik bersenjata antara Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X resmi @Kemlu_RI.
"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," tulis @Kemlu_RI, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Langkah yang diambil Prabowo mendapat dukungan, salah satunya dari GREAT Institute. Meski, menyayangkan pembicaraan damai AS-Iran yang sehari sebelumnya dilaporkan mencapai kemajuan berarti mendadak rusak oleh serangan Israel.
"Ini membuktikan pemerintahan Benjamin Netanyahu punya kepentingan lain yang merugikan perdamaian kawasan juga membahayakan keselamatan warga Israel sendiri," ujar Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa.
Menurut Teguh, tidak ada yang lebih berharga dari perdamaian kawasan dan keselamatan umat manusia di seluruh dunia. Untuk itu, pembicaraan untuk mencapai perdamaian harus dilakukan dengan metode dan pendekatan baru.
"Kami mengapresiasi kesediaan Presiden Prabowo mengajak kita semua terhindar dari kehancuran yang tak terkira," ujarnya. Ia juga berharap ketegangan segera mereda dan para pihak kembali melanjutkan perundingan damai. Sebelumnya, Israel melancarkan serangan mendadak ke sejumlah kawasan permukiman di Teheran, Isfahan, dan beberapa kota lain pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026.
Kantor pemimpin spiritual Iran, Ayatullah Ali Khamenei, termasuk di antara lokasi yang menjadi sasaran. Bahkan, di Isfahan, sebuah asrama putri dilaporkan turut hancur dan menyebabkan puluhan siswi meninggal dunia akibat serangan tersebut.
Aksi militer Israel terjadi di tengah berlangsungnya putaran ketiga perundingan damai antara AS dan Iran di Jenewa yang dimediasi Oman. Tidak lama setelah serangan itu, Iran melancarkan balasan dengan merujuk pada hak yang diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Selain Tel Aviv, Iran juga menargetkan pangkalan militer AS di sejumlah negara Teluk.
Original Article




