Kabar Terbaru soal Peluang Guru Madrasah Swasta jadi PPPK, Semoga Terwujud

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - MATARAM – Beberapa waktu belakangan, para guru madrasah swasta menyuarakan aspirasinya, meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta tersebut.

BACA JUGA: Bupati: Saya Akan Menghadap Menteri untuk Memastikan PPPK Paruh Waktu Memang Bukan ASN

"Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya. Saya juga pernah bersekolah di madrasah, jadi saya memahami betul perasaan mereka," ujar dia pada kegiatan Safari Ramadhan bersama Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/2) malam.

Ia menyatakan komitmennya itu bukan basa-basi. Apalagi saat dirinya memimpin langsung pertemuan dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia di Gedung DPR RI.

BACA JUGA: Awas! Jangan Tertipu Hoaks soal BGN Buka Seleksi PPPK Tahap 3

Aspirasi tersebut berkaitan dengan tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK serta perbaikan sistem pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).

Dari pertemuan tersebut, DPR memberikan dukungan afirmatif terhadap tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

BACA JUGA: Aliansi Merah Putih Usulkan Dua Opsi Penyelesaian Status PPPK, Pemerintah Pilih Mana ya?

Namun, proses tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.

"Jadi, tidak bisa kami sendirian. Perlu koordinasi lintas sektor dengan pemerintah," ucap dia.

Sari menegaskan, DPR telah mendorong Kementerian Agama untuk segera mengoordinasikan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat realisasi kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyatakan siap mengambil alih koordinasi apabila diperlukan.

Selain pengangkatan PPPK, lanjut anggota DPR Dapil Nusa Tenggara Barat 2 Pulau Lombok ini, isu pembayaran tunjangan profesi guru juga menjadi perhatian.

"Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan anggaran kebijakan tersebut telah tersedia, hanya diperlukan percepatan teknis implementasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, menyatakan siap menindaklanjuti arahan pimpinan DPR dan Kementerian Agama Pusat untuk mengusulkan para guru madrasah swasta untuk diangkat menjadi PPPK khusus di NTB.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pendis dan Sekjen Kemenag untuk menyiapkan data yang akan diajukan ke Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan. Aspirasi guru madrasah swasta ini sedang dalam proses pembahasan," kata dia.

Dia menyebutkan, di Pulau Lombok saja terdapat lebih dari 2.000 madrasah baik negeri maupun swasta.

Dari jumlah itu masing-masing madrasah memiliki 10 hingga 15 guru swasta.

"Kami kalkulasi bisa mencapai sekitar 25.000 hingga 35.000 orang. Sebagian besar telah tersertifikasi dan inpassing," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nussa Hadir di Ramadan 2026, Rilis Cerita Baru Bertajuk Hujan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Hindari 4 Makanan Ini Supaya Tak Cepat Haus saat Puasa
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pengguna WiFi di Bandar Lampung Makin Padat, Stabilitas Jadi Kebutuhan Utama
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Momen Gibran dan Menteri Bagikan Angpao ke Barongsai Cilik di Imlek Nusantara 2026
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Seskab Teddy Indra Wijaya: Anggaran Pendidikan 2026 Meningkat Signifikan
• 22 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.