Polisi menemukan senjata tajam hingga pistol mainan dalam mobil Toyota Calya yang dikemudikan HM (24) secara ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus). Kepada polisi, HM mengaku barang-barang tersebut milik kakaknya.
"Masih kita dalami, dia ngakunya (senjata tajam dan pistol mainan) punya kakaknya. Tapi masih kita telusuri, karena kakaknya belum kita temuin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Minggu (29/2/2026).
Pelaku HM diketahui meminjam mobil Calya tersebut yang merupakan milik kakaknya. Kepada polisi, dia mengaku tidak tahu dalam mobil tersebut ada barang-barang itu. Namun demikian, polisi tidak serta merta mempercayai pengakuan pelaku.
"Itu keterangan dia, tapi dia yang membawa, dia bisa ngomong apa saja. Kakaknya belum ketemu kita masih cari, dia di luar daerah," jelasnya.
Pelaku HM mengaku hendak liburan ke Ancol bersama pacarnya, namun takut polisi hingga kabur. Polisi masih mendalami keterangan pelaku tersebut.
"Katanya mau ke Ancol, terus takut sama polisi. Kita juga masih mencurigai kenapa dia seperti itu. Iya (penumpang wanita di depan pacarnya). Iya ke Ancol buat liburan," tuturnya.
Pelaku HM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. HM dijerat dengan Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Jo Pasal 391 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(wnv/idh)





