Penulis: Intan Kw
TVRINews, Tehran
Pemerintah Iran mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari menyusul gugurnya Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam, Ayatullah Ali Khamenei. Selain itu, pemerintah juga menetapkan tujuh hari libur nasional sebagai bentuk penghormatan.
"Kabinet telah menetapkan 40 hari masa berkabung nasional dan 7 hari hari libur menyusul gugurnya Pemimpin Revolusi," dilansir dari Kantor Berita IRNA, Minggu, 1 Maret 2026.
Sebelumnya, Khamenei dilaporkan gugur dalam serangan gabungan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026.
Serangan yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran itu tidak hanya menimbulkan korban dari kalangan petinggi negara. IRNA melaporkan, serangan tersebut juga mengakibatkan menantu laki-laki dan anak perempuan Khamenei turut tewas.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi meluncurkan operasi militer skala besar terhadap Iran. Serangan yang dilancarkan melalui koordinasi erat dengan Zionis Israel ini merupakan eskalasi militer paling signifikan di Timur Tengah sejak invasi Irak tahun 2003.
Tak lama setelah serangan dimulai, Presiden Trump menyampaikan pidato nasional berdurasi delapan menit. Dalam pidatonya, Trump memberikan ultimatum keras kepada Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Kekuatan militer AS akan menargetkan infrastruktur pertahanan, angkatan laut, serta kemampuan rudal Teheran jika otoritas setempat tidak segera menyerah.
Editor: Redaktur TVRINews





