Di Hadapan Gibran, IKPI Ingin Pengampunan Pajak Tak Seperti Tahun 2015

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menerima audiensi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di mana salah satu yang dibahas soal konsep dan usulan terkait pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kami mendorong pengampunan pajak, tetapi konsepnya jangan sama dengan 2015. Jangan selesai begitu saja tanpa perubahan sistem," kata dia dalam keterangannya, Minggu (1/3/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Gibran hingga Didit Prabowo Hadiri Puncak Imlek Nasional di Lapangan Banteng

Menurut Vaudy, pengampunan pajak harus menjadi bagian dari reformasi ekosistem penerimaan negara. Kebijakan tersebut dinilai harus didahului pembenahan regulasi dan kelembagaan, seperti pembatasan transaksi uang kartal, redenominasi rupiah, pembentukan BPN, serta penguatan regulasi profesi konsultan pajak.

Dia memaparkan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau yang biasa dikenal sebagai redenominasi sudah ada di Prolegnas Jangka Menengah yang diusulkan pemerintah.

Demikian juga dengan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang telah masuk pada Prolegnas Jangka Menengah yang disiapkan pemerintah. Hal ini tentu lebih memudahkan dalam pembahasan karena sudah ada dalam daftar prolegnas.

“Kalau ekosistemnya sudah diperbaiki, baru pengampunan pajak menjadi instrumen yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gasperini Ingin Roma Kalahkan Juve dengan Sepak Bola Indah
• 19 menit lalumedcom.id
thumb
Dubes India Kunjungi Masjid Agung Demak, Tegaskan Kedekatan Historis
• 20 jam lalumediaapakabar.com
thumb
IDAI: 86 Persen Kematian Akibat Campak Disebabkan Komplikasi Paru
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Diminta Bersikap Tegas soal Serangan Militer Israel ke Iran
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Xiaomi Bakal Pamer Vision Gran Turismo di MWC Barcelona 2026
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.