Penerbangan di Bali Terdampak Konflik Timteng, WNA Overstay Bisa Lapor Imigrasi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, bersiaga menyusul penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah (Timteng) akibat eskalasi konflik di kawasan tersebut. Pihak imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dijelaskan bahwa peningkatan konflik di Timur Tengah memicu penutupan wilayah udara di beberapa negara, yakni Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Kebijakan tersebut berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali.

Berdasarkan laporan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, terdapat lima penerbangan dari Bali yang terdampak, yaitu Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa gangguan tersebut berpotensi mengubah arus pergerakan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik akibat pembatalan maupun pengalihan rute penerbangan.

Merespons situasi ini, Imigrasi Ngurah Rai mengaktifkan langkah siaga guna memastikan pelayanan keimigrasian tetap lancar dan kondusif. Langkah tersebut meliputi penempatan personel tambahan di area kedatangan dan keberangkatan internasional untuk mengantisipasi lonjakan antrean.

Selain itu, dilakukan koordinasi intensif dengan Angkasa Pura I, otoritas bandara, maskapai internasional, serta instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal dan pengalihan rute penerbangan.

Imigrasi juga melakukan pemantauan secara real-time terhadap pergerakan rute melalui aplikasi resmi maskapai dan sistem data penerbangan global, disertai pemutakhiran SOP serta aktivasi rencana kontinjensi bagi penumpang terdampak.

“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan proses administrasi keimigrasian tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan,” ujar Bugie Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3).

Antisipasi WNA Overstay

Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya overstay bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak pembatalan atau penundaan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai jadwal.

Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir akibat situasi darurat penerbangan, diimbau untuk segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara guna mendapatkan arahan lebih lanjut.

Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.

Imigrasi memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik.

“Kami mengimbau seluruh calon penumpang tujuan internasional, khususnya dengan rute transit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai masing-masing serta berkoordinasi dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dubes RI untuk Iran Ungkap Kondisi WNI di Teheran Usai Serangan Israel-AS
• 22 jam laludetik.com
thumb
Pramono Anung Minta Pengawasan Ketat Hutan Kota Pasca Kabar Ada Dugaan Tindak Asusila di Cawang
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Taksi Online Tabrak 3 Kendaraan Beruntun di Gunung Sahari Jakpus
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian
• 12 jam laludetik.com
thumb
Proses Pemilihan Pemimpin Tertinggi Iran Segera Dimulai, Bagaimana Mekanismenya?
• 2 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.