Berkas Sudah Lengkap, Kasus Pengusiran Nenek Elina Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Berkas kasus pengusiran Nenek Elina sudah dilengkapi oleh penyidik Polda Jatim. Saat ini, tiga tersangka serta sejumlah barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya.

Tiga tersangka yang diserahkan di antaranya, Samuel Ardi Kristanto, Mohammad Yasin, dan Sugeng Yulianto.

Ida Bagus Putu Widnyana Kasi Pidum Kejari Surabaya mengatakan, masing-masing tersangka terjerat pasal berbeda atas kasus tersebut. Samuel kena Pasal 262 Ayat (1) KUHP atau Pasal 525 KUHP juncto Pasal 20 huruf (d) KUHP atau Pasal 521 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf (d) KUHP.

“Sedangkan tersangka Mohammad Yasin dan Sugeng Yulianto disangkakan dengan Pasal 262 Ayat (1) KUHP, tentang pengeroyokan dengan pidana penjara maksimal 5 tahun,” katanya, Minggu (1/3/2026).

Bagus menambahkan, para tersangka dijadwalkan akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Sambil menunggu proses, ketiganya dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya Medaeng,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus nenek Elina sempat menyita perhatian publik bahkan viral di media sosial. Saat itu, ketiga tersangka berupaya melakukan pengusiran dan pengrusakan terhadap rumah milik nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Surabaya.

Kasus itu bermula dari dokumen jual beli lahan yang dipegang tersangka Samuel ditolak oleh nenek Elina, karena merasa tidak pernah menjual lahan dan bangunan yang dia tinggali.

Hal itu berujung pada pengusiran paksa Nenek Elina serta penghuni yang berada di rumah tersebut sebelum meratakan bangunan rumah Nenek Elina.(kir/bil/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG: Waspadai Hujan di Berbagai Daerah Hari Ini
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komdigi Luncurkan DARA, Layanan untuk Atasi Anak Kecanduan Gim
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Ketua Komisi XI DPR Soroti Program Koperasi Merah Putih dan MBG di Probolinggo
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Perak turut diburu investor sebagai alternatif emas
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Hotline Kemlu di Negara Timteng, WNI Bisa Kontak Bila Kondisi Darurat
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.