Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap rencana penarikan pinjaman daerah Rp2 triliun muncul karena menerapkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor pada 2025.
Dedi Mulyadi menuturkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat tahun lalu berhasil mendongkrak jumlah wajib pajak sebanyak 1,4 juta wajib pajak.
"Pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat justru sangat menguntungkan. Mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat," katanya, dikutip pada Minggu (1/3/2026).
Sementara terkait rencana pinjaman pembangunan ke Bank BJB masih dalam tahap kajian dan analisis. Opsi pinjam itu muncul karena hak Pemprov Jabar dari pemerintah pusat terus tertahan.
Hak pertama, adanya tagihan dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat untuk tahun 2023, 2024, dan 2025. Nilainya, diperkirakan hampir Rp1,5 triliun, dan yang sudah diakui lebih dari Rp 1 triliun.
Kemudian, kedua adalah penundaan dana bagi hasil pajak tahun 2026 senilai Rp 2,430 triliun.
Baca Juga
- Dedi Mulyadi Tarik Pinjaman Rp2 Triliun untuk Proyek Infrastruktur Jabar
- KDM Tak Naikkan Pajak Kendaraan, Waswas yang Bayar Sedikit
"Ini sudah lebih dari Rp3 triliun sebenarnya keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat," katanya.
Meski fiskal tengah ketat, memastikan rencana pembangunan daerah tidak berubah. Sejumlah proyek strategis di antaranya pembangunan Jalan Puncak II dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp1 triliun tetap menjadi prioritas.
Kemudian underpass Cimahi sekitar Rp150 miliar, underpass Citayam, Kota Depok sekitar Rp170 miliar, serta jembatan layang Bulak Kapal, Kota Bekasi sekitar Rp270 miliar.
Dia menegaskan, jika pinjaman benar-benar dilakukan, masa pelunasannya dibatasi hanya selama masa kepemimpinannya. Agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.
"Andai kata pun terjadi pinjaman, pinjaman itu hanya berlaku saat saya memimpin. Jadi, pinjamannya dilunasi maksimal tahun 2030. Tidak akan membebani kepemimpinan pada periode berikut," pungkasnya.




