JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir, proses hukum dipastikan tidak berhenti pada sidang etik semata.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir menyatakan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.
"Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen terkait penanggulangan tindak pidana narkoba," kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap individu yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun membekingi peredaran narkoba, akan ditindak tegas tanpa pengecualian.
“Kalau ada individu yang terlibat, entah sebagai pengguna atau membekingi, akan dilakukan tindakan tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas,” ujar Isir.




